Mahfud MD Mundur Sebagai Menko, Begini Tanggapan Puan Maharani

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua DPRD RI Puan Maharani 
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idMahfud Md, calon Wakil Presiden nomor urut 3, mengatakan ia telah menyiapkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam dan akan menyerahkannya kepada Presiden Jokowi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, mengatakan bahwa Mahfud telah memastikan keputusannya untuk mundur dari jabatannya.

Puan juga mengatakan bahwa rakyat dapat menilai pemimpin yang amanah dan berkomitmen terhadap ucapannya. 

“Ya itu kan artinya alhamdulillah Pak Mahfud berkomitmen seperti yang beliau sampaikan,” kata Puan di sela-sela kunjungannya di Dusun Kerten, Desa Krinjing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Rabu (31/1).

Menurutnya, rakyat lah yang seharusnya menilai pemimpin mereka.

Baca Juga :  Luxeed S7 MY 2025 Resmi Diluncurkan: Harga Lebih Murah, Fitur Lebih Lengkap

“Jadi biar rakyat yang menilai pemimpin yang kemudian amanah, berkomitmen itu yang seperti apa,” kata Ketua DPR RI ini.

Mahfud telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam dan telah menyiapkan surat pengunduran diri tersebut untuk disampaikan secara langsung kepada Presiden Jokowi. 

“Saya akan pamit baik-baik dan saya akan sampaikan surat ini begitu saya diterima dijadwalkan diterima presiden, presiden ada di luar Jakarta sampai Kamis, saya juga baru akan pulang ke Jakarta Kamis. Mudah-mudahan secepat kami diterima di Jakarta secepat pula kami bisa pula bertemu,” kata Mahfud.

Saat ini, ia sedang menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden di Jakarta.

Berita Terkait

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Iklan di HP Realme

Teknologi

Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Realme dengan Mudah

Saturday, 16 Aug 2025 - 11:37 WIB