Mahfud MD Mundur Sebagai Menko, Begini Tanggapan Puan Maharani

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua DPRD RI Puan Maharani 
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idMahfud Md, calon Wakil Presiden nomor urut 3, mengatakan ia telah menyiapkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam dan akan menyerahkannya kepada Presiden Jokowi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, mengatakan bahwa Mahfud telah memastikan keputusannya untuk mundur dari jabatannya.

Puan juga mengatakan bahwa rakyat dapat menilai pemimpin yang amanah dan berkomitmen terhadap ucapannya. 

“Ya itu kan artinya alhamdulillah Pak Mahfud berkomitmen seperti yang beliau sampaikan,” kata Puan di sela-sela kunjungannya di Dusun Kerten, Desa Krinjing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Rabu (31/1).

Menurutnya, rakyat lah yang seharusnya menilai pemimpin mereka.

Baca Juga :  3 Alasan dibalik Simbol Semangka dan tagar Freepalestine

“Jadi biar rakyat yang menilai pemimpin yang kemudian amanah, berkomitmen itu yang seperti apa,” kata Ketua DPR RI ini.

Mahfud telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam dan telah menyiapkan surat pengunduran diri tersebut untuk disampaikan secara langsung kepada Presiden Jokowi. 

“Saya akan pamit baik-baik dan saya akan sampaikan surat ini begitu saya diterima dijadwalkan diterima presiden, presiden ada di luar Jakarta sampai Kamis, saya juga baru akan pulang ke Jakarta Kamis. Mudah-mudahan secepat kami diterima di Jakarta secepat pula kami bisa pula bertemu,” kata Mahfud.

Saat ini, ia sedang menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden di Jakarta.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB