Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri! Tugas dan Fungsi Kemenko Polhukam Tetap Harus Berjalan

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam-SwaraWarta.co.id (Sumber: BeritaSatu.com)

SwaraWarta.co.id – Secara resmi, Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, berharap agar penyelenggaraan pemerintahan, termasuk tugas dan fungsi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, tetap berjalan lancar seperti biasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pengunduran diri Mahfud Md, Ari menyampaikan harapannya agar tidak ada masalah terkait hal tersebut.

Dia menekankan bahwa proses penyelenggaraan pemerintah dan fungsi Kemenko Polhukam harus tetap berjalan dengan baik.

Ari mengungkapkan pendapatnya ini saat diwawancara oleh awak media di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada hari Rabu.

Ari menjelaskan bahwa setelah Mahfud Md menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Jokowi, langkah selanjutnya adalah Presiden memberikan persetujuan melalui Keputusan Presiden terkait pemberhentian Mahfud dari jabatannya.

Baca Juga :  NOAH Membawakan Lagu-lagu Peterpan dan Ajak Penonton Pestapora Bernostalgia

Selanjutnya, Presiden akan menentukan posisi pengganti Mahfud, baik sebagai Plt Menko Polhukam atau Menko Polhukam definitif.

Sambil menunggu keputusan Presiden, Ari menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintah dan fungsi Kemenko Polhukam harus tetap berjalan seperti biasa.

Meskipun ada perubahan dalam struktur kepemimpinan, Ari percaya bahwa kelancaran penyelenggaraan pemerintah tidak boleh terganggu.

Dalam konteks Pemilu 2024 yang semakin mendekat, Ari meyakini bahwa sistem penyelenggaraan Pemilu Indonesia telah teruji keandalannya.

Dia menyatakan keyakinannya dalam kualitas sistem yang dimiliki, baik melalui lembaga penyelenggara pemilu maupun institusi pemerintahan.

Ari menegaskan bahwa dirinya sangat yakin dengan sistem yang dimiliki dengan baik yang sudah teruji keandalannya melalui institusi-institusi penyelenggaraan pemilu, kemudian dalam institusi pemerintahan juga semua orang tahu sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Diam-Diam Baim Wong Ajukan Cerai: Apa Alasan di Balik Gugatan Talak untuk Paula Verhoeve?

Sebagai informasi tambahan, Mahfud Md sendiri akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam secara langsung kepada Presiden Jokowi.

Dalam siaran langsung daring, Mahfud mengungkapkan bahwa dia akan menyampaikan surat pengunduran dirinya begitu mendapatkan jadwal untuk bertemu dengan Presiden.

Perkiraan waktu penyerahan surat tersebut dijadwalkan pada Kamis mendatang.

Dengan adanya perubahan di jajaran kepemimpinan, masa depan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM menjadi fokus perhatian.

Harapan Ari Dwipayana adalah agar transisi kepengurusan ini tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas krusial yang diemban oleh kementerian tersebut.

Sebagai penutup, situasi politik dan pemerintahan Indonesia menjadi sorotan dengan pengunduran diri Mahfud Md.

Kepastian mengenai pengganti Mahfud dan kelanjutan fungsi Kemenko Polhukam menjadi perhatian utama dalam beberapa hari ke depan.***

Berita Terkait

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB