Media Asing Soroti Gibran Rakabuming Raka, Ternyata Ini Alasannya

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terungkap ini alasan media asing soroti Gibran Rakabuming Raka
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa media asing sedang membicarakan pemilihan presiden (pilpres) di Indonesia. 

Perbincangan bukan berkaitan dengan hasil survei capres, melainkan adanya indikasi pelanggaran pemilu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan bahwa calon wakil presiden (cawapres) dari pasangan capres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dipanggil untuk dimintai keterangan. 

“Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran karena diduga melanggar aturan kampanye dengan membagikan susu gratis kepada masyarakat pada acara publik hari bebas mobil (car-free day) bulan lalu,” tulis Reuters dalam artikel “Indonesia election watchdog summons president’s son over alleged violation” dikutip Kamis (4/1/2023).

Baca Juga :  Di Dampingi Tom Lembong, Anies Baswedan Tiba di DPD PDIP

“Perlu ada klarifikasi dari Gibran, kami ingin memastikan apakah (tuduhan) itu benar atau tidak,” tambahnya memuat pernyataan pejabat Bawaslu Dimas Trianto Putro.

Gibran Rakabuming Raka adalah putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan calon presiden (capres) Prabowo Subianto. 

Pada artikel itu juga ditegaskan bahwa Peraturan Gubernur Jakarta tahun 2016 sebenarnya melarang adanya acara mingguan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman. 

“Belum jelas apakah pemerintah kota akan menjatuhkan hukuman apa pun,” tambahnya.

Namun, menurut Reuters, Bawaslu sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menghukum Gibran.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru