Menkominfo Sebut 42% Masyarakat Masih Sering Termakan Berita HOAX

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Sebut 42% masyarakat Indonesia masih percaya berita palsu
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengungkapkan bahwa hingga 42% masyarakat di Indonesia masih mempercayai berita hoax yang di sebarluaskan di dunia maya. 

Keterangan tersebut diperoleh dari hasil penelitian Safer Internet Lab (SAIL) yang dilakukan oleh CSIS pada tahun 2023. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bayangkan masih ada 42% masyarakat yang masih percaya padahal itu hoax alias berita bohong. Kemudahan mengkonsumsi berita hoax berpotensi bagi kedamaian di sekitar kita,” ujar Budi Ari saat pembukaan acara #DemiIndonesia bertajuk Cerdas Memilih yang diselenggarakan oleh detikcom Jumat, (12/1/2024) di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Pemerintah DKI Jakarta Kerahkan Ribuan Personal Satpol PP untuk Pengamanan Malam Tahun Baru

Menurutnya, konsumsi berita hoax secara mudah berpotensi merusak demokrasi, khususnya menjelang Pemilu 2024.

Tampak dimana berita-berita hoax yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik bisa menimbulkan dampak yang cukup buruk di kalangan masyarakat.

Sebagai tanggapan atas situasi tersebut, Kementerian Kominfo mengambil langkah-langkah pencegahan dalam tiga tingkatan. 

Pertama, melalui program literasi digital, Kominfo berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menghadapi ancaman hoax dan meningkatkan literasi digital.

Kedua, dalam tingkat menengah, Kementerian Kominfo melakukan patroli siber selama 24 jam untuk mengamankan ruang digital dari virus hoax. 

“Selain itu kami juga melakukan penerbitan klarifikasi terhadap hoax, kalau misal ada berita hoax kita stempel itu jika itu hoax supaya masyarakat terhindar dari isi dan konten hoax,” jelas Budi Arie.

Baca Juga :  PT Gag Nikel Membuka Suara tentang Aktivitas Tambang di Pulau Gag

Ketika ada konten hoax yang dijumpai, konten tersebut langsung ditindaklanjuti dengan me-takedown dari dunia maya. 

Menurut Budi Arie, selama periode Pemilu dari 28 November 2023 hingga 11 Januari 204, Kominfo telah melakukan takedown pada 51 konten terkait Pemilu serta menerbitkan klarifikasi pada 175 konten hoax.

“Jumlah ini menjadi meningkat dan mengingatkan kita semua bahwa hoax masih mengancam demokrasi kita. Walaupun secara data jauh menurun dibanding tahun 2019,” ujarnya.

Ketiga, dalam tingkat hilir, Kementerian Kominfo juga berkolaborasi dengan kepolisian untuk membantu upaya penegakan hukum dengan pemberian data dan informasi yang dibutuhkan. 

Budi Arie berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan adil dan berkualitas.

Baca Juga :  Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus

“Saya mengajak bapak/ibu jika ada konten yang meragukan atau dirasa hoax jangan disebarkan. Kami berharap pemilu 2024 yang beradab dan terus meningkat kualitasnya. Demokrasi berkualitas juga ditandai oleh masyarakat yang juga semakin cerdas sesuai dengan tagline demi Indonesia cerdas memilih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB