Menkominfo Sebut 42% Masyarakat Masih Sering Termakan Berita HOAX

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Sebut 42% masyarakat Indonesia masih percaya berita palsu
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengungkapkan bahwa hingga 42% masyarakat di Indonesia masih mempercayai berita hoax yang di sebarluaskan di dunia maya. 

Keterangan tersebut diperoleh dari hasil penelitian Safer Internet Lab (SAIL) yang dilakukan oleh CSIS pada tahun 2023. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bayangkan masih ada 42% masyarakat yang masih percaya padahal itu hoax alias berita bohong. Kemudahan mengkonsumsi berita hoax berpotensi bagi kedamaian di sekitar kita,” ujar Budi Ari saat pembukaan acara #DemiIndonesia bertajuk Cerdas Memilih yang diselenggarakan oleh detikcom Jumat, (12/1/2024) di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Apakah Kecoa Hewan Paling Bersih? Menyingkap Fakta di Balik Serangga yang Dibenci

Menurutnya, konsumsi berita hoax secara mudah berpotensi merusak demokrasi, khususnya menjelang Pemilu 2024.

Tampak dimana berita-berita hoax yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik bisa menimbulkan dampak yang cukup buruk di kalangan masyarakat.

Sebagai tanggapan atas situasi tersebut, Kementerian Kominfo mengambil langkah-langkah pencegahan dalam tiga tingkatan. 

Pertama, melalui program literasi digital, Kominfo berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menghadapi ancaman hoax dan meningkatkan literasi digital.

Kedua, dalam tingkat menengah, Kementerian Kominfo melakukan patroli siber selama 24 jam untuk mengamankan ruang digital dari virus hoax. 

“Selain itu kami juga melakukan penerbitan klarifikasi terhadap hoax, kalau misal ada berita hoax kita stempel itu jika itu hoax supaya masyarakat terhindar dari isi dan konten hoax,” jelas Budi Arie.

Baca Juga :  Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng, Ditahan dalam Kasus Karaoke

Ketika ada konten hoax yang dijumpai, konten tersebut langsung ditindaklanjuti dengan me-takedown dari dunia maya. 

Menurut Budi Arie, selama periode Pemilu dari 28 November 2023 hingga 11 Januari 204, Kominfo telah melakukan takedown pada 51 konten terkait Pemilu serta menerbitkan klarifikasi pada 175 konten hoax.

“Jumlah ini menjadi meningkat dan mengingatkan kita semua bahwa hoax masih mengancam demokrasi kita. Walaupun secara data jauh menurun dibanding tahun 2019,” ujarnya.

Ketiga, dalam tingkat hilir, Kementerian Kominfo juga berkolaborasi dengan kepolisian untuk membantu upaya penegakan hukum dengan pemberian data dan informasi yang dibutuhkan. 

Budi Arie berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan adil dan berkualitas.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Purwakarta

“Saya mengajak bapak/ibu jika ada konten yang meragukan atau dirasa hoax jangan disebarkan. Kami berharap pemilu 2024 yang beradab dan terus meningkat kualitasnya. Demokrasi berkualitas juga ditandai oleh masyarakat yang juga semakin cerdas sesuai dengan tagline demi Indonesia cerdas memilih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terbaru