Caleg di Gorontalo Ngamuk, Diduga Minta Warga Kembalikan Uang Sebesar Rp75 Juta

- Redaksi

Wednesday, 21 February 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bawaslu yang sedang melakukan rapat terkait caleg yang melakukan suap pada rakyat (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dalam berita terbaru, seorang caleg DPRD Kota Gorontalo berinisial DD dituduh melakukan pelanggaran politik uang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DD meminta pengembalian uang senilai Rp 75 juta dari seorang warga bernama Welly Ismail. 

“Jadi ini baru dugaan pelanggaran terkait money politic terhadap salah seorang caleg berinisial DD,” ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib.

Laporan sudah dilakukan oleh warga tersebut ke Bawaslu Gorontalo pada Senin (19/2). Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penelusuran. 

Baca Juga :  Lowongan Delivery & Installer Leader PT Erajaya Swasembada Gorontalo Tahun 2025

“Pelapor membawa bukti jelas sudah diterima oleh staf bawaslu. Dan sebagaimana ketentuan pelanggaran bahwa Bawaslu diberi waktu 24 jam untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi unsur untuk diregistrasi atau tidak,” tambahnya

Sukrin akan melakukan rapat dengan tim Bawaslu Kota Gorontalo untuk menindaklanjuti kasus ini dan memutuskan apakah pelaporan tersebut akan diregistrasi dan diserahkan ke Gakkumdu. 

Nah kami hari ini itu sudah melakukan kajian dan sudah melaksanakan pleno bersama teman Bawaslu dan memutuskan bahwa laporan atas nama WI diregistrasi dilanjutkan ke proses dan diteruskan ke Gakkumdu,” katanya.

“Besok kami sudah jadwalkan pukul 09.00 Wita akan melakukan pembahasan Gakkumdu Kota Gorontalo terkait dengan pemanggilan pihak-pihak terkait baik itu pelapor kemudian terlapor dan juga saksi-saksi,” sambungnya

Baca Juga :  Lowongan Kerja Staff purchasing Roti O (PT. Sebastian Citra Indonesia) Penempatan Gorontalo Tahun 2025

Pembahasan terkait pemanggilan pelapor, terlapor, dan saksi-saksi juga sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 Wita besok.

Berita Terkait

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Berita Terbaru

Pelajari cara kerja trading modern yang aman bersama WeMasterTrade, dari manajemen risiko hingga sistem prop firm.

Rekomendasi

Memahami Cara Kerja Trading Modern dan Aman Bersama WeMasterTrade

Thursday, 21 May 2026 - 10:44 WIB