Nusron Wahid Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusron Wahid Tanggapi pernyataan Jokowi soal presiden bebas memihak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid, setiap orang, termasuk presiden hingga menteri, memiliki hak politik. 

Pendapat Nusron ini terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa presiden hingga menteri dapat melakukan kampanye dan memihak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat Indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik.” terang Nusron kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).

Nusron menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 dalam pasal 281 dan 299. 

Baca Juga :  Usai Ditahan Imbang oleh Laos dengan Skor 3-3, Shin Tae-yong Malu dengan Gaya Penampilan Anak Asuhnya

Namun, Nusron menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya,” ujar Nusron.

Nusron juga menegaskan bahwa hak untuk berkampanye berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, sehingga semua orang memiliki hak yang sama. 

Ia juga mengajak para menteri lain di kabinet, terutama yang berasal dari partai politik, untuk turut serta dalam berkampanye. 

Sebelumnya, Jokowi pun telah mengungkapkan bahwa presiden hingga menteri berhak untuk melakukan kampanye dan memihak, seperti yang disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim pada Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Pembelian Beras Dibatasi 10Kg/ Hari, Apa Alasannya?

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai partisipasi menteri dalam tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan hak politik yang dapat dilakukan oleh masing-masing individu.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh,” tambahnya.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru