Paman di Mojokerto Tega Perkosa Keponakannya Sendiri, Begini Kronologi Lengkapnya

- Redaksi

Wednesday, 10 January 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMP di Mojokerto (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMP di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto mengalami kejadian yang sangat mengerikan. Dia menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri yang berinisial MA.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi bejat tersebut terungkap setelah istri pelaku yang curiga membuntuti suaminya dan mengecek ke kamar korban

Saat itu korban sedang sendirian di rumah karena kedua orang tuanya sedang bekerja. Pelaku memaksa korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun tentang perbuatannya. 

“Saat kondisi sepi, pelaku menarik korban ke dalam kamar rumah korban. Di situlah korban dicabuli,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Dwi Ari Widiastuti kepada awak media, Selasa (9/1)

Baca Juga :  Pantai Mesra Gunung Kidul, Tempat Wisata Sejuta Pesona

Namun perilaku pelaku yang mencurigakan membuat istri korban curiga. Ketika istrinya mengecek ke kamar dan langsung memergoki suaminya sedang memperkosa korban. 

“Ketika memergoki perbuatan suaminya, istrinya langsung mendorong pelaku, lalu teriak minta tolong. Sehingga saudaranya datang semua,” ungkapnya.

Setelah itu, ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Mojokerto pada hari berikutnya. 

Berkat cukup banyak bukti termasuk hasil visum korban, polisi meringkus pelaku di rumahnya pada malam hari tanggal 5 Januari. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah memperkosa korban tidak hanya sekali, melainkan sebelumnya pada tahun 2019.

“Saat korban kelas 4 SD sempat diperkosa pelaku. Korban diancam supaya tidak bilang ke siapa pun. Korban juga karakternya pendiam,” terang Ari

Baca Juga :  Nusron Wahid-Nasyirul Falah Amru Diberhentikan Sebagai Ketua PBNU

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Saat ini pelaku berada di Rutan Polres Mojokerto. Sementara koban harus mendapatkan semua dukungan dan perlindungan yang dia butuhkan.

Berita Terkait

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas
Nama Silvi Oktavia Mendadak Viral! Model Xysil yang Viral di X Bikin Publik Penasaran, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 20:12 WIB

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik

Saturday, 7 March 2026 - 20:07 WIB

Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis

Teknologi

4 Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis: Tips Legal dan Aman!

Tuesday, 10 Mar 2026 - 13:11 WIB