Pengungsi Rohingya di Tulungagung Memilik KK dan Terdaftar dalam DPT Pemilu 2024

- Redaksi

Saturday, 6 January 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPU Tulungagung coret nama salah satu pengungsi Rohingya dari DPT Pemilu 2024
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tulungagung, Jawa Timur, ada seorang pengungsi Rohingya bernama Sofi yang memiliki kewarganegaraan Indonesia. 

Bahkan, ia sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung. Menurut detikjatim yang dilansir pada Sabtu (6/1/2024), Sekretaris KPU Tulungagung, Muchamad Anam Rifa’i, menyatakan bahwa Sofi memiliki Kartu Keluarga (KK) Indonesia sejak tahun 2006. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dilihat dari KK ini, dikeluarkan tahun 2006,” kata Anam.

Anam mengatakan bahwa saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

Sofi dapat menunjukkan KTP dan KK sehingga KPU memasukkan namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan identitas kewarganegaraan Indonesia tetap dipegang oleh Sofi hingga proses pendaftaran Pemilu 2024. 

Baca Juga :  Curug Maribaya, Curug Mempesona di Bandung

“Pada identitas kependudukan namanya Mohammad Sofi,” ujarnya.

Namun, KPU Tulungagung mengatakan bahwa status Sofi dalam DPT Pemilu 2024 telah dicoret saat pihak KPU mendapatkan kepastian identitas dari Dispendukcapil Tulungagung.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru