Perkosa Gadis Hingga Hamil, 3 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tiga pemuda ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku masing-masing berusia 19 dan 20 tahun. Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya pada Kamis, 11 Januari 2024. 

“Dari laporan pihak korban, tiga terduga pelaku kita amankan. Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan telah hamil empat bulan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana pada Kamis, (11/1).

Kasus ini diawali dari laporan pihak korban yang baru dilaporkan pada 7 Januari 2024. Aksi pemerkosaan ini terjadi pada September 2023 di salah satu pos sekuriti SPBU di Kecamatan Tamalate. 

Baca Juga :  Tukin Dosen ASN 2025: Juli Cair, Nominalnya Sesuai Kelas Jabatan

“Ini berlangsung pada September tahun lalu di salah satu pos sekuriti salah satu SPBU di Kecamatan Tamalate,” lanjutnya.

Pelaku pertama menemui korban di rumah sakit dan memaksanya naik ke atas motor. Pelaku dalam keadaan mabuk dan nekat melakukan aksinya. 

“Di situ pelaku mengatakan kepada korban, sini mako saya kasih enakko. Namun korban menjawab, kenapa kasih begituka na baku kenal jaki, satu lorongki,” ungkap Devi

Korban yang tidak bisa melawan sempat memberikan perlawanan tetapi tetap tidak berhasil. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 undang-undang no 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 6C Undang-undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB