Perkosa Gadis Hingga Hamil, 3 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tiga pemuda ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku masing-masing berusia 19 dan 20 tahun. Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya pada Kamis, 11 Januari 2024. 

“Dari laporan pihak korban, tiga terduga pelaku kita amankan. Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan telah hamil empat bulan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana pada Kamis, (11/1).

Kasus ini diawali dari laporan pihak korban yang baru dilaporkan pada 7 Januari 2024. Aksi pemerkosaan ini terjadi pada September 2023 di salah satu pos sekuriti SPBU di Kecamatan Tamalate. 

Baca Juga :  Gaji Ke-13 Cair Juni, Pensiunan PNS Segera Otentikasi Taspen

“Ini berlangsung pada September tahun lalu di salah satu pos sekuriti salah satu SPBU di Kecamatan Tamalate,” lanjutnya.

Pelaku pertama menemui korban di rumah sakit dan memaksanya naik ke atas motor. Pelaku dalam keadaan mabuk dan nekat melakukan aksinya. 

“Di situ pelaku mengatakan kepada korban, sini mako saya kasih enakko. Namun korban menjawab, kenapa kasih begituka na baku kenal jaki, satu lorongki,” ungkap Devi

Korban yang tidak bisa melawan sempat memberikan perlawanan tetapi tetap tidak berhasil. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 undang-undang no 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 6C Undang-undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Berita Terkait

Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich
Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 15:40 WIB

Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Berita Terbaru