Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya perpanjangan STNK dan ganti plat kendaraan? Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ganti plat nomor kendaraan merupakan kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Perbedaan Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan

Perpanjangan STNK terbagi menjadi dua jenis: tahunan dan lima tahunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Perpanjangan tahunan hanya memerlukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  • Perpanjangan lima tahunan selain membayar PKB dan SWDKLLJ, juga diwajibkan untuk ganti plat nomor serta cek fisik kendaraan.
Baca Juga :  Marc Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025 Usai Menang di Sprint Race Qatar

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya perpanjangan STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Berikut rinciannya:

  • Biaya perpanjangan STNK tahunan:
    • PKB: Besarannya tergantung nilai jual kendaraan
    • SWDKLLJ: Rp35.000 untuk motor, Rp143.000 untuk mobil
    • Tidak ada biaya administrasi STNK tambahan
  • Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan + ganti plat:
    • Biaya administrasi STNK: Rp100.000 (motor), Rp200.000 (mobil)
    • Biaya penerbitan TNKB (plat): Rp60.000 (motor), Rp100.000 (mobil)
    • Cek fisik kendaraan: Gratis, tapi beberapa wilayah menerapkan tarif Rp10.000 – Rp30.000

Tips Agar Proses Lancar

  • Siapkan dokumen lengkap: STNK lama, KTP, dan BPKB asli
  • Datang ke Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar
  • Bisa juga menggunakan layanan perpanjangan STNK online lewat aplikasi SIGNAL
Baca Juga :  Mobil Subaru Outback: Memadukan Ruang Luas dan Kemampuan Towing yang Mengesankan

Biaya perpanjangan STNK dan ganti plat tergantung jenis kendaraan dan tahun perpanjangannya. Untuk motor, biaya total perpanjangan lima tahunan berkisar Rp200.000 – Rp300.000, sedangkan untuk mobil bisa mencapai Rp400.000 – Rp600.000. Pastikan melakukan perpanjangan tepat waktu agar terhindar dari denda.

 

Berita Terkait

Cara Memperbaiki Aki Basah yang Tidak Bisa Menyimpan Setrum: Panduan Lengkap dan Mudah!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Cara Perpanjang SIM Online di Tahun 2026: Praktis Tanpa Antre!
Memahami Cara Kerja Mesin 4 Tak: Mekanisme di Balik Kendaraan Anda
Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Menghitung dan Penjelasannya

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 09:38 WIB

Cara Memperbaiki Aki Basah yang Tidak Bisa Menyimpan Setrum: Panduan Lengkap dan Mudah!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Berita Terbaru