Rutan di Ponorogo Gagalkan Penyeludupan Obat Terlarang yang diberikan Bapak ke Anaknya saat Membesuk

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi geledah penyeludupan obat terlarang di bungkusan nasi rutan Ponorogo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Petugas Rutan Ponorogo berhasil membongkar upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam sel pada hari Selasa, 2 Januari. 

Tindakan ini terjadi setelah petugas merasa curiga terhadap barang-bawaan pembesuk. Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang MC sekitar pukul 11 siang saat jam besuk sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MC tersebut beralasan akan mengantar makanan ke ECP, anaknya yang saat itu tengah ditahan di sana, dan membawa dua bungkus nasi. 

 “Petugas mendapati 845 pil jenis dextro yang disimpan dalam dua bungkus nasi,” kata Kepala Rutan Ponorogo Agus Imam Taufik.

Baca Juga :  Berasal dari Keluarga Sederhana, Fajar Nugraha Berhasil Dapat Beasiswa Full hingga Kumpulkan Deretan Prestasi

Menurut pengakuan MC, anaknya ditahan karena terkait kasus narkotika di hotel prodeo tersebut.

Namun, gerakan MC saat memeriksa makanan mencurigakan dan petugas akhirnya menggeledah nasi bungkus tersebut. Hasilnya, aksi MC terbongkar dan diduga pil-pil tersebut akan diberikan ke anaknya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, bapak dan anak tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di polres setempat. 

“Kejadian seperti ini harus ditekan semaksimal mungkin,” tegas kepala rutan.

Karena kejadian serupa berhasil digagalkan dalam beberapa tahun terakhir, Rutan Ponorogo akan meningkatkan kewaspadaan khususnya terhadap para pengunjung atau pembesuk yang membawa makanan.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru