Rutan di Ponorogo Gagalkan Penyeludupan Obat Terlarang yang diberikan Bapak ke Anaknya saat Membesuk

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi geledah penyeludupan obat terlarang di bungkusan nasi rutan Ponorogo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Petugas Rutan Ponorogo berhasil membongkar upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam sel pada hari Selasa, 2 Januari. 

Tindakan ini terjadi setelah petugas merasa curiga terhadap barang-bawaan pembesuk. Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang MC sekitar pukul 11 siang saat jam besuk sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MC tersebut beralasan akan mengantar makanan ke ECP, anaknya yang saat itu tengah ditahan di sana, dan membawa dua bungkus nasi. 

 “Petugas mendapati 845 pil jenis dextro yang disimpan dalam dua bungkus nasi,” kata Kepala Rutan Ponorogo Agus Imam Taufik.

Baca Juga :  Kades Magetan Menikah dengan Mahar Bikin Gigit Jari, Dari Mana Asal Usulnya?

Menurut pengakuan MC, anaknya ditahan karena terkait kasus narkotika di hotel prodeo tersebut.

Namun, gerakan MC saat memeriksa makanan mencurigakan dan petugas akhirnya menggeledah nasi bungkus tersebut. Hasilnya, aksi MC terbongkar dan diduga pil-pil tersebut akan diberikan ke anaknya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, bapak dan anak tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di polres setempat. 

“Kejadian seperti ini harus ditekan semaksimal mungkin,” tegas kepala rutan.

Karena kejadian serupa berhasil digagalkan dalam beberapa tahun terakhir, Rutan Ponorogo akan meningkatkan kewaspadaan khususnya terhadap para pengunjung atau pembesuk yang membawa makanan.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB