Rutan di Ponorogo Gagalkan Penyeludupan Obat Terlarang yang diberikan Bapak ke Anaknya saat Membesuk

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi geledah penyeludupan obat terlarang di bungkusan nasi rutan Ponorogo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Petugas Rutan Ponorogo berhasil membongkar upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam sel pada hari Selasa, 2 Januari. 

Tindakan ini terjadi setelah petugas merasa curiga terhadap barang-bawaan pembesuk. Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang MC sekitar pukul 11 siang saat jam besuk sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MC tersebut beralasan akan mengantar makanan ke ECP, anaknya yang saat itu tengah ditahan di sana, dan membawa dua bungkus nasi. 

 “Petugas mendapati 845 pil jenis dextro yang disimpan dalam dua bungkus nasi,” kata Kepala Rutan Ponorogo Agus Imam Taufik.

Baca Juga :  Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Membangun Karakter Anak yang Berkualitas

Menurut pengakuan MC, anaknya ditahan karena terkait kasus narkotika di hotel prodeo tersebut.

Namun, gerakan MC saat memeriksa makanan mencurigakan dan petugas akhirnya menggeledah nasi bungkus tersebut. Hasilnya, aksi MC terbongkar dan diduga pil-pil tersebut akan diberikan ke anaknya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, bapak dan anak tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di polres setempat. 

“Kejadian seperti ini harus ditekan semaksimal mungkin,” tegas kepala rutan.

Karena kejadian serupa berhasil digagalkan dalam beberapa tahun terakhir, Rutan Ponorogo akan meningkatkan kewaspadaan khususnya terhadap para pengunjung atau pembesuk yang membawa makanan.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB