Sadis, Anak di Boltim dimutilasi Tantenya Sendiri! motif Ambil Kalung Emas

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku dan korban pembunuhan sekaligus mutilasi di Boltim
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun ditemukan tewas tragis dengan kepala terpisah dari tubuhnya. 

Kejadian itu terjadi di daerah perkebunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara setelah korban dilaporkan hilang selama satu hari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut mengungkap bahwa bocah malang itu dibunuh oleh keponakannya sendiri yang juga seorang perempuan bernama Arnita Mamonto alias Aning (19). 

Tubuhnya ditemukan oleh warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Boltim, pada Kamis (18/1) pukul 19.00 Wita, yang membuat masyarakat setempat menjalani kehidupan dalam kegentingan dan kesedihan.

Baca Juga :  Nama Gibran Rakabuming Raka Mendadak Viral dan Menjadi Sorotan sejumlah Pihak Pasca Debat Cawapres Pilpres 2024

Kabar menyebutkan, pelaku membunuh korban dengan tujuan mengambil kalung yang dipakai oleh anak tersebut. 

Pelaku membujuk anak itu untuk mencari sayuran belakang rumah dan membawanya ke tempat kejadian dan kemudian menerapkannya dengan kekerasan brutal. 

Anak malang itu didorong hingga ia nyaris tidak bisa bergerak, setelah itu pelaku langsung menggorok leher korban hingga kepala terlepas.

Kini Polres Boltim sedang menyelidiki kasus pembunuhan ini dan mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan berlaku. 

“Saat ditemukan posisi korban ada di kaki,” ujar Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi saat konferensi pers, Jumat (19/1).

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru