Seorang Gadis di Bawah Umur Menjadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 20 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis di bawah umur hampir menjadi korban pemerkosaan oleh 10 remaja di pinggir Setu Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kasus pada pagi hari tadi sekitar jam 2 itu bukan pemerkosaan, tapi percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 orang anak di bawah umur,” kata Daman Huri selaku Kepala Desa Gunung Putri, Jum’at (19/1/2024).

Beruntung, salah seorang pemancing melihat dan melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas keamanan dapat segera menyelamatkan korban.

“Setelah mendapatkan laporan dari pemancing, maka bergerak lah linmas desa gunung putri untuk mengantisipasi kejadian lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Menjadi Perbincangan Hangat Warganet, Siapa Sebenarnya DPR IAN?

Sementara itu, petugas juga menangkap pelaku dalam waktu dua jam. Pelaku adalah anak-anak yang masih di bawah umur.

“Dalam hitungan 2 jam Alhamdulillah pelaku bisa digulung, bisa ditangkap oleh anggota linmas Desa Gunung Putri,” terangnya.

Saat ini, para pihak terlibat sedang melakukan musyawarah antara korban dan pelaku di kantor Desa Gunung Putri. 

Sudah hadir binmas dan Babinsa dua desa, desa Karanggan dan Desa Gunung Putri di kantor Desa Gunung Putri. Kami terus mengikhtiarkan yang terbaik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB