Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Foto Bugil Pacarnya, Berikut Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto bugil yang disebar oleh AR (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co id – Seorang mahasiswa bernama AR telah ditangkap polisi karena menyebarkan foto bugil pacarnya yang bernama BY. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria 29 tahun tersebut mengirimkan foto telanjang kekasihnya kepada BN, teman dari BY, melalui pesan WhatsApp (WA).

AR menyebarkan foto tersebut setelah terjadi pertengkaran dengan BY. Mahasiswa asal Lombok Barat itu semakin marah karena BY mengganti nomor teleponnya. 

Selain itu, an tidak memberitahukan nomor itu pada AR. Karena itu, AR meminta nomor telepon kekasihnya itu kepada BN.

“Pelaku menghubungi BN berniat untuk untuk meminta nomor WhatsApp korban,” kata Yogi, Jumat malam (12/1/2024)

Baca Juga :  Tanggal Merah dan Hari Natal 2024: Cek Libur dan Cuti Bersama

Menurut Yogi, BN menolak memberitahu nomor telepon BY kepada AR. Karena kesal, AR pun menyebarkan foto bugil kekasihnya itu kepada BN. 

Yogi mengatakan bahwa foto bugil BY yang disebarkan itu merupakan tangkapan layar video call antara AR dan BY pada November 2023. 

Kemudian, BN memberitahu BY tentang tindakan AR. Karena merasa sangat tidak suka, BY akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

AR telah ditangkap pada Kamis (11/1/2024) dan ditempatkan dalam tahanan karena melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara barang bukti print foto berupa gambar bugil korban dan handphone pelaku diamankan,” pungkas Yogi.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru