Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Foto Bugil Pacarnya, Berikut Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto bugil yang disebar oleh AR (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co id – Seorang mahasiswa bernama AR telah ditangkap polisi karena menyebarkan foto bugil pacarnya yang bernama BY. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria 29 tahun tersebut mengirimkan foto telanjang kekasihnya kepada BN, teman dari BY, melalui pesan WhatsApp (WA).

AR menyebarkan foto tersebut setelah terjadi pertengkaran dengan BY. Mahasiswa asal Lombok Barat itu semakin marah karena BY mengganti nomor teleponnya. 

Selain itu, an tidak memberitahukan nomor itu pada AR. Karena itu, AR meminta nomor telepon kekasihnya itu kepada BN.

“Pelaku menghubungi BN berniat untuk untuk meminta nomor WhatsApp korban,” kata Yogi, Jumat malam (12/1/2024)

Baca Juga :  Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram?

Menurut Yogi, BN menolak memberitahu nomor telepon BY kepada AR. Karena kesal, AR pun menyebarkan foto bugil kekasihnya itu kepada BN. 

Yogi mengatakan bahwa foto bugil BY yang disebarkan itu merupakan tangkapan layar video call antara AR dan BY pada November 2023. 

Kemudian, BN memberitahu BY tentang tindakan AR. Karena merasa sangat tidak suka, BY akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

AR telah ditangkap pada Kamis (11/1/2024) dan ditempatkan dalam tahanan karena melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara barang bukti print foto berupa gambar bugil korban dan handphone pelaku diamankan,” pungkas Yogi.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru