Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Foto Bugil Pacarnya, Berikut Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto bugil yang disebar oleh AR (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co id – Seorang mahasiswa bernama AR telah ditangkap polisi karena menyebarkan foto bugil pacarnya yang bernama BY. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria 29 tahun tersebut mengirimkan foto telanjang kekasihnya kepada BN, teman dari BY, melalui pesan WhatsApp (WA).

AR menyebarkan foto tersebut setelah terjadi pertengkaran dengan BY. Mahasiswa asal Lombok Barat itu semakin marah karena BY mengganti nomor teleponnya. 

Selain itu, an tidak memberitahukan nomor itu pada AR. Karena itu, AR meminta nomor telepon kekasihnya itu kepada BN.

“Pelaku menghubungi BN berniat untuk untuk meminta nomor WhatsApp korban,” kata Yogi, Jumat malam (12/1/2024)

Baca Juga :  Evolusi Tamiya Mini 4WD: Dari Model Klasik hingga Modern

Menurut Yogi, BN menolak memberitahu nomor telepon BY kepada AR. Karena kesal, AR pun menyebarkan foto bugil kekasihnya itu kepada BN. 

Yogi mengatakan bahwa foto bugil BY yang disebarkan itu merupakan tangkapan layar video call antara AR dan BY pada November 2023. 

Kemudian, BN memberitahu BY tentang tindakan AR. Karena merasa sangat tidak suka, BY akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

AR telah ditangkap pada Kamis (11/1/2024) dan ditempatkan dalam tahanan karena melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara barang bukti print foto berupa gambar bugil korban dan handphone pelaku diamankan,” pungkas Yogi.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB