Ilustrasi foto bugil yang disebar oleh AR (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co id – Seorang mahasiswa bernama AR telah ditangkap polisi karena menyebarkan foto bugil pacarnya yang bernama BY.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria 29 tahun tersebut mengirimkan foto telanjang kekasihnya kepada BN, teman dari BY, melalui pesan WhatsApp (WA).
AR menyebarkan foto tersebut setelah terjadi pertengkaran dengan BY. Mahasiswa asal Lombok Barat itu semakin marah karena BY mengganti nomor teleponnya.
Selain itu, an tidak memberitahukan nomor itu pada AR. Karena itu, AR meminta nomor telepon kekasihnya itu kepada BN.
“Pelaku menghubungi BN berniat untuk untuk meminta nomor WhatsApp korban,” kata Yogi, Jumat malam (12/1/2024)
Menurut Yogi, BN menolak memberitahu nomor telepon BY kepada AR. Karena kesal, AR pun menyebarkan foto bugil kekasihnya itu kepada BN.
Yogi mengatakan bahwa foto bugil BY yang disebarkan itu merupakan tangkapan layar video call antara AR dan BY pada November 2023.
Kemudian, BN memberitahu BY tentang tindakan AR. Karena merasa sangat tidak suka, BY akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.
AR telah ditangkap pada Kamis (11/1/2024) dan ditempatkan dalam tahanan karena melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara barang bukti print foto berupa gambar bugil korban dan handphone pelaku diamankan,” pungkas Yogi.