Sering Pamer Rumah Mewah, Ditjen Pajak Senggol Ustad Solmed

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret kemewahan rumah Uztad Solmed (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ditjen Pajak melalui akun TikTok resmi memberikan komentar mengenai video artis April Jasmine dan Ustaz Solmed yang sedang melakukan syuting di rumah barunya yang mewah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komentar itu, Ditjen Pajak menyatakan bahwa mereka sedang memantau orang kaya. Hal itu merujuk pada kata “kaya, kaya, kaya” yang diucapkan dalam video tersebut.

“Memantau orang kaya,” tulis akun resmi @ditjenpajakri, dikutip Minggu (28/1).

Dalam caption video, April menawarkan bergabung dengan bisnisnya. Ustaz Solmed dan April diketahui memiliki rumah mewah yang terdiri dari 6 bangunan dan lengkap dengan fasilitas seperti musala dan lapangan futsal pribadi.

Baca Juga :  Alex Rins dan Yamaha Sepakati Perpanjangan Kontrak: Siap Berjuang untuk Kejuaraan Dunia

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Dwi Astuti menjelaskan bahwa komentar Ditjen Pajak dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa mereka aktif melakukan pemantauan.

Tidak hanya itu saja, Ditjen Pajak juga melakukan profiling wajib pajak sebagai bagian dari tugas dan fungsi mereka dalam pengawasan pelaksanaan hak dan kewajiban pajak warga negara Indonesia.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DJP terkait pengawasan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara Indonesia, khususnya terkait pemenuhan hak dan kewajiban pajak,” jelasnya pada awak media.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru