Sering Pamer Rumah Mewah, Ditjen Pajak Senggol Ustad Solmed

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret kemewahan rumah Uztad Solmed (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ditjen Pajak melalui akun TikTok resmi memberikan komentar mengenai video artis April Jasmine dan Ustaz Solmed yang sedang melakukan syuting di rumah barunya yang mewah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komentar itu, Ditjen Pajak menyatakan bahwa mereka sedang memantau orang kaya. Hal itu merujuk pada kata “kaya, kaya, kaya” yang diucapkan dalam video tersebut.

“Memantau orang kaya,” tulis akun resmi @ditjenpajakri, dikutip Minggu (28/1).

Dalam caption video, April menawarkan bergabung dengan bisnisnya. Ustaz Solmed dan April diketahui memiliki rumah mewah yang terdiri dari 6 bangunan dan lengkap dengan fasilitas seperti musala dan lapangan futsal pribadi.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Dwi Astuti menjelaskan bahwa komentar Ditjen Pajak dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa mereka aktif melakukan pemantauan.

Tidak hanya itu saja, Ditjen Pajak juga melakukan profiling wajib pajak sebagai bagian dari tugas dan fungsi mereka dalam pengawasan pelaksanaan hak dan kewajiban pajak warga negara Indonesia.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DJP terkait pengawasan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara Indonesia, khususnya terkait pemenuhan hak dan kewajiban pajak,” jelasnya pada awak media.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru