Sering Pamer Rumah Mewah, Ditjen Pajak Senggol Ustad Solmed

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret kemewahan rumah Uztad Solmed (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ditjen Pajak melalui akun TikTok resmi memberikan komentar mengenai video artis April Jasmine dan Ustaz Solmed yang sedang melakukan syuting di rumah barunya yang mewah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komentar itu, Ditjen Pajak menyatakan bahwa mereka sedang memantau orang kaya. Hal itu merujuk pada kata “kaya, kaya, kaya” yang diucapkan dalam video tersebut.

“Memantau orang kaya,” tulis akun resmi @ditjenpajakri, dikutip Minggu (28/1).

Dalam caption video, April menawarkan bergabung dengan bisnisnya. Ustaz Solmed dan April diketahui memiliki rumah mewah yang terdiri dari 6 bangunan dan lengkap dengan fasilitas seperti musala dan lapangan futsal pribadi.

Baca Juga :  Xabi Alonso Resmi Jadi Pelatih Baru Real Madrid, Siap Beri Energi Baru

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Dwi Astuti menjelaskan bahwa komentar Ditjen Pajak dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa mereka aktif melakukan pemantauan.

Tidak hanya itu saja, Ditjen Pajak juga melakukan profiling wajib pajak sebagai bagian dari tugas dan fungsi mereka dalam pengawasan pelaksanaan hak dan kewajiban pajak warga negara Indonesia.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DJP terkait pengawasan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara Indonesia, khususnya terkait pemenuhan hak dan kewajiban pajak,” jelasnya pada awak media.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB