Terungkap, Ini Motif Pembunuhan dan Penyiraman Air Keras Terhadap Pedagang Semangka

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan dan penyiraman pedagang semangka pakai air keras
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dede Jaya alias DJ (28) melakukan pembunuhan terhadap Utomo, seorang penjual semangka yang tinggal di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). 

Dede merasa sakit hati atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh korban. Selain itu, Dede mengakui mengetahui perselingkuhan antara Utomo dan istrinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernah ngontrak sama kakak saya, pernah jadi konsumen saya juga, pernah minjem uang juga, dari situ sih saya sakit hatinya,” kata Dede saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jaktim, Selasa (9/1/2024).

Dede mendapatkan informasi tersebut dari HP milik istrinya. Kasus perselingkuhan tersebut sebelumnya pernah dimediasi agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Baca Juga :  Komitmen Polri dalam Memerangi Judi Online: 10 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Slot8278

“(Tahu perselingkuhan) dari handphone istri. Dari chat-an, dari perkataan. Terus dirembukin ke keluarga saya, akhirnya dia mengakui gitu, Pak,” ujar dia.

Dede juga menyebut bahwa korban pernah berjanji untuk menikahi istrinya, namun Dede merasa bahwa janji tersebut tidak diindahkan oleh korban. 

“(Janjinya) mau nikahi istri saya. Tapi akhirnya pas ke sini-sininya yang tadi saya bilang, Pak, ‘kalau gua nggak mau tanggung jawab, lu mau apa?’,” kata Dede.

“Saya minta kan iya kalau bisa dibereskan secepatnya cuma dia gitu, nyepelein. (Maksud diberesin) ya sesuai janjinya dia gitu, kalau dia tuh siap buat nikahin (istri saya),” tambahnya

Selain itu, Dede juga membicarakan tentang uang damai sebesar Rp 5 juta. Namun, dia menyatakan bahwa pembayaran dari korban tidak lancar.

Baca Juga :  Viral Video Dea Store Meulaboh: Karyawati & Bos Digiring Polisi Syariah Aceh, Proses Hukum Berlanjut!

“Ada keterlambatan juga, nggak sesuai. Baru sekali (pembayaran),” ucap dia.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB