Terungkap, Ini Motif Pembunuhan dan Penyiraman Air Keras Terhadap Pedagang Semangka

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan dan penyiraman pedagang semangka pakai air keras
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dede Jaya alias DJ (28) melakukan pembunuhan terhadap Utomo, seorang penjual semangka yang tinggal di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). 

Dede merasa sakit hati atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh korban. Selain itu, Dede mengakui mengetahui perselingkuhan antara Utomo dan istrinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernah ngontrak sama kakak saya, pernah jadi konsumen saya juga, pernah minjem uang juga, dari situ sih saya sakit hatinya,” kata Dede saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jaktim, Selasa (9/1/2024).

Dede mendapatkan informasi tersebut dari HP milik istrinya. Kasus perselingkuhan tersebut sebelumnya pernah dimediasi agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Baca Juga :  AHY: Kemenko Infrastruktur Akan Berkantor di Gedung Eks Kemenko Marves

“(Tahu perselingkuhan) dari handphone istri. Dari chat-an, dari perkataan. Terus dirembukin ke keluarga saya, akhirnya dia mengakui gitu, Pak,” ujar dia.

Dede juga menyebut bahwa korban pernah berjanji untuk menikahi istrinya, namun Dede merasa bahwa janji tersebut tidak diindahkan oleh korban. 

“(Janjinya) mau nikahi istri saya. Tapi akhirnya pas ke sini-sininya yang tadi saya bilang, Pak, ‘kalau gua nggak mau tanggung jawab, lu mau apa?’,” kata Dede.

“Saya minta kan iya kalau bisa dibereskan secepatnya cuma dia gitu, nyepelein. (Maksud diberesin) ya sesuai janjinya dia gitu, kalau dia tuh siap buat nikahin (istri saya),” tambahnya

Selain itu, Dede juga membicarakan tentang uang damai sebesar Rp 5 juta. Namun, dia menyatakan bahwa pembayaran dari korban tidak lancar.

Baca Juga :  Festival Reog Nasional 2025 di Ponorogo Pecahkan Rekor, 41 Kontingen Siap Tampil

“Ada keterlambatan juga, nggak sesuai. Baru sekali (pembayaran),” ucap dia.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Berita Terbaru