Tidak Ada KTP Tidak Bisa Beli LPG 3 Kg

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP-SwaraWarta.co.id (Sumber: Media Indonesia)

SwaraWarta.co.idPT Pertamina (Persero) tengah mengimplementasikan langkah-langkah tegas guna menangani penjualan LPG 3 kg tanpa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upayanya memastikan distribusi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, perusahaan ini tidak ragu untuk menutup agen atau pangkalan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Alfian Nasution, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, menyampaikan keputusan ini pada sebuah jumpa pers di Jakarta.

Dia menegaskan bahwa penutupan akan diterapkan tanpa kompromi untuk setiap pelanggaran.

Dalam konteks ini, pelanggan yang ingin membeli LPG 3 kg diharuskan menggunakan KTP sebagai langkah pengamanan.

Pertamina menerapkan pendataan digital guna meningkatkan pengawasan terhadap pembelian LPG 3 kg dari pangkalan hingga ke pengecer.

Alfian menjelaskan bahwa sistem digitalisasi memungkinkan deteksi cepat terhadap pelanggaran aturan, dan pangkalan yang melanggar akan menghadapi sanksi, termasuk penutupan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Bantuan BLT El Nino Rp400 Ribu akan Segera Disalurkan ke Wilayah NTT

“Pendataan secara digital dan tracing-nya gampang. Begitu menemukan pangkalan yang tidak melaksanakan ketentuan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi,” ujar Alfian.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi distribusi subsidi, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Alfian juga menyoroti pentingnya penggunaan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai langkah untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi subsidi LPG 3 kg.

Dalam kerangka ini, Pertamina berencana untuk memasang aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg.

Alfian juga menambahkan: “Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ.”

Pemasangan aplikasi ini diharapkan dapat memastikan setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data Pertamina, memastikan keberlanjutan sistem pengawasan.

Baca Juga :  KPK Sebut Ada Kemungkinan Hasto Halangi Penyelidikan Kasus yang Menjeratnya

Alfian mengungkapkan bahwa dengan sistem digitalisasi, Pertamina dapat dengan mudah mendeteksi pangkalan yang tidak mematuhi instruksi yang telah diberikan.

Ini akan memungkinkan kontrol pembelian yang lebih ketat, sehingga distribusi subsidi LPG 3 kg menjadi lebih efisien.

Pada tanggal 1 Januari 2024, kebijakan baru akan berlaku, di mana pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata.

Bagi mereka yang belum terdaftar atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan transformasi pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Dengan mengharuskan pendaftaran dan memeriksa status pengguna, diharapkan besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau yang memang menjadi sasaran dari program subsidi tersebut.

Baca Juga :  Lisa Mariana Belum Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Siap Dampingi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa dari tahun 2020 hingga 2022, realisasi volume LPG subsidi terus meningkat rata-rata sebesar 4,5 persen.

Sementara itu, realisasi LPG non-subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.

Berdasarkan tren penyaluran LPG subsidi, prognosa volume penyaluran LPG subsidi di tahun 2023 mencapai 8,22 juta metrik ton (MT).

Namun, dengan adanya transformasi pendistribusian LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran, realisasinya bisa ditekan menjadi 8,07 juta MT.

Meskipun masih melebihi kuota yang ditetapkan untuk tahun 2023, langkah-langkah ini diharapkan akan memberikan kontrol yang lebih baik dan kepastian bahwa subsidi LPG 3 kg benar-benar mencapai mereka yang membutuhkannya.***

Berita Terkait

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terbaru

Cara Bayar Pajak Motor Online

Otomotif

Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Sunday, 26 Oct 2025 - 15:00 WIB

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi

Teknologi

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:31 WIB