Tidak Ada KTP Tidak Bisa Beli LPG 3 Kg

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP-SwaraWarta.co.id (Sumber: Media Indonesia)

SwaraWarta.co.idPT Pertamina (Persero) tengah mengimplementasikan langkah-langkah tegas guna menangani penjualan LPG 3 kg tanpa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upayanya memastikan distribusi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, perusahaan ini tidak ragu untuk menutup agen atau pangkalan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Alfian Nasution, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, menyampaikan keputusan ini pada sebuah jumpa pers di Jakarta.

Dia menegaskan bahwa penutupan akan diterapkan tanpa kompromi untuk setiap pelanggaran.

Dalam konteks ini, pelanggan yang ingin membeli LPG 3 kg diharuskan menggunakan KTP sebagai langkah pengamanan.

Pertamina menerapkan pendataan digital guna meningkatkan pengawasan terhadap pembelian LPG 3 kg dari pangkalan hingga ke pengecer.

Alfian menjelaskan bahwa sistem digitalisasi memungkinkan deteksi cepat terhadap pelanggaran aturan, dan pangkalan yang melanggar akan menghadapi sanksi, termasuk penutupan.

Baca Juga :  Shin Tae-yong: Hasil Piala AFF 2024 Bukan Kegagalan, Tapi Pengalaman Berharga bagi Pemain Muda

“Pendataan secara digital dan tracing-nya gampang. Begitu menemukan pangkalan yang tidak melaksanakan ketentuan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi,” ujar Alfian.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi distribusi subsidi, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Alfian juga menyoroti pentingnya penggunaan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai langkah untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi subsidi LPG 3 kg.

Dalam kerangka ini, Pertamina berencana untuk memasang aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg.

Alfian juga menambahkan: “Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ.”

Pemasangan aplikasi ini diharapkan dapat memastikan setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data Pertamina, memastikan keberlanjutan sistem pengawasan.

Baca Juga :  Tanggapan Ayah Cut Intan Nabila Atas KDRT yang Menimpa Putrinya

Alfian mengungkapkan bahwa dengan sistem digitalisasi, Pertamina dapat dengan mudah mendeteksi pangkalan yang tidak mematuhi instruksi yang telah diberikan.

Ini akan memungkinkan kontrol pembelian yang lebih ketat, sehingga distribusi subsidi LPG 3 kg menjadi lebih efisien.

Pada tanggal 1 Januari 2024, kebijakan baru akan berlaku, di mana pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata.

Bagi mereka yang belum terdaftar atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan transformasi pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Dengan mengharuskan pendaftaran dan memeriksa status pengguna, diharapkan besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau yang memang menjadi sasaran dari program subsidi tersebut.

Baca Juga :  Irfan Bachdim Bertekad Ingin Membawa Persik ke Puncak Klasemen Liga 1

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa dari tahun 2020 hingga 2022, realisasi volume LPG subsidi terus meningkat rata-rata sebesar 4,5 persen.

Sementara itu, realisasi LPG non-subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.

Berdasarkan tren penyaluran LPG subsidi, prognosa volume penyaluran LPG subsidi di tahun 2023 mencapai 8,22 juta metrik ton (MT).

Namun, dengan adanya transformasi pendistribusian LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran, realisasinya bisa ditekan menjadi 8,07 juta MT.

Meskipun masih melebihi kuota yang ditetapkan untuk tahun 2023, langkah-langkah ini diharapkan akan memberikan kontrol yang lebih baik dan kepastian bahwa subsidi LPG 3 kg benar-benar mencapai mereka yang membutuhkannya.***

Berita Terkait

IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi
Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN
Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP
Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Menjauh dari Jarak Ini
Dua Baita di Probolinggo Tewas Usai Tenggelam di Sungai

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 19:45 WIB

IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi

Friday, 7 February 2025 - 17:41 WIB

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

Friday, 7 February 2025 - 17:24 WIB

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 09:24 WIB

Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik

Friday, 7 February 2025 - 09:18 WIB

Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Cara Membuka YouTube yang Sudah Usang

Teknologi

5 Cara Membuka YouTube yang Sudah Usang dan Tidak Bisa Dibuka

Friday, 7 Feb 2025 - 17:57 WIB