Tidak Terima dibanding-bandingkan dengan Mantan Suami, Pria Magelang Tega Habisi Nyawa Istrinya

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuh wanita di Magelang
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polresta Magelang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berusia 50 tahun yang memiliki inisial SS. 

Mayat korban ditemukan di sebuah kolam yang biasa digunakan untuk merendam bambu, di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, bernama SS berusia 44 tahun.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, memberikan keterangan bahwa kronologi kejadian berawal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu korban pergi ke rumah pelaku bersama dengan anaknya untuk minta tolong diantar ke tukang pijat di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  Antisipasi Kerugian Akibat Penebangan Balon Udara, Ini Upaya Polres Ponorogo

Pelaku menyetujui permintaan korban dan mengantarkannya ke tempat tersebut. 

Namun, saat dalam perjalanan, korban memarahi dan mencaci maki pelaku karena tidak mudah dihubungi. 

“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya (tersangka) menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan,” terang Mustofa.

Caci maki korban terus berlanjut sehingga membuat tersangka marah dan menghentikan sepeda motor untuk melakukan kekerasan.

SS menganiaya istrinya dengan mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur jalan aspal. 

Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke jalan sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Beras SPHP: Terbaru dan Dampaknya bagi Konsumen

Setelah mengetahui bahwa istrinya telah meninggal, pelaku berusaha untuk memindahkan jenazah korban. 

Namun, karena tidak mampu memindahkan jenazahnya, korban akhirnya diseret sekitar 20 meter hingga pelaku menemukan sebuah kolam bekas tempat merendam bambu dimana ia menyembunyikan jenazah korban tersebut.

“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu, tersangka membenamkan tubuh korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB