Tidak Terima dibanding-bandingkan dengan Mantan Suami, Pria Magelang Tega Habisi Nyawa Istrinya

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuh wanita di Magelang
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polresta Magelang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berusia 50 tahun yang memiliki inisial SS. 

Mayat korban ditemukan di sebuah kolam yang biasa digunakan untuk merendam bambu, di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, bernama SS berusia 44 tahun.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, memberikan keterangan bahwa kronologi kejadian berawal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu korban pergi ke rumah pelaku bersama dengan anaknya untuk minta tolong diantar ke tukang pijat di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

Pelaku menyetujui permintaan korban dan mengantarkannya ke tempat tersebut. 

Namun, saat dalam perjalanan, korban memarahi dan mencaci maki pelaku karena tidak mudah dihubungi. 

“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya (tersangka) menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan,” terang Mustofa.

Caci maki korban terus berlanjut sehingga membuat tersangka marah dan menghentikan sepeda motor untuk melakukan kekerasan.

SS menganiaya istrinya dengan mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur jalan aspal. 

Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke jalan sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Rentang Sejarah Lamborghini di Dunia Otomotif

Setelah mengetahui bahwa istrinya telah meninggal, pelaku berusaha untuk memindahkan jenazah korban. 

Namun, karena tidak mampu memindahkan jenazahnya, korban akhirnya diseret sekitar 20 meter hingga pelaku menemukan sebuah kolam bekas tempat merendam bambu dimana ia menyembunyikan jenazah korban tersebut.

“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu, tersangka membenamkan tubuh korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB