Tidak Terima dibanding-bandingkan dengan Mantan Suami, Pria Magelang Tega Habisi Nyawa Istrinya

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuh wanita di Magelang
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polresta Magelang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berusia 50 tahun yang memiliki inisial SS. 

Mayat korban ditemukan di sebuah kolam yang biasa digunakan untuk merendam bambu, di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, bernama SS berusia 44 tahun.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, memberikan keterangan bahwa kronologi kejadian berawal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu korban pergi ke rumah pelaku bersama dengan anaknya untuk minta tolong diantar ke tukang pijat di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  SMKN 4 Yogyakarta Usulkan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

Pelaku menyetujui permintaan korban dan mengantarkannya ke tempat tersebut. 

Namun, saat dalam perjalanan, korban memarahi dan mencaci maki pelaku karena tidak mudah dihubungi. 

“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya (tersangka) menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan,” terang Mustofa.

Caci maki korban terus berlanjut sehingga membuat tersangka marah dan menghentikan sepeda motor untuk melakukan kekerasan.

SS menganiaya istrinya dengan mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur jalan aspal. 

Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke jalan sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Kemensos Kirim Bantuan Logistik Segera untuk Korban Longsor di Ambon

Setelah mengetahui bahwa istrinya telah meninggal, pelaku berusaha untuk memindahkan jenazah korban. 

Namun, karena tidak mampu memindahkan jenazahnya, korban akhirnya diseret sekitar 20 meter hingga pelaku menemukan sebuah kolam bekas tempat merendam bambu dimana ia menyembunyikan jenazah korban tersebut.

“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu, tersangka membenamkan tubuh korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru