Mentan Usulkan Penyerapan Susu Dalam Negeri, Menperin Bilang Begini

- Redaksi

Tuesday, 12 November 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menperin timpali wacana  Mentan terkait penyedap susu
(Dok. Ist)

Menperin timpali wacana Mentan terkait penyedap susu (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan dukungannya terhadap upaya Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang berencana mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) untuk menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku.

“Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).

Agus menjelaskan bahwa saat ini produksi SSDN dalam negeri baru memenuhi sekitar 20% dari kebutuhan industri pengolahan susu, yaitu sekitar 750 ribu ton.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak, dengan kualitas susu yang sudah memenuhi standar.

Baca Juga :  Menko Polhukam Ingatkan Hal Ini saat Tahun Baru

Sementara itu, sekitar 80% dari kebutuhan bahan baku susu masih bergantung pada impor.

Industri pengolahan susu di Indonesia menunjukkan pertumbuhan tahunan rata-rata 5%, sementara produksi susu segar dalam negeri hanya tumbuh sekitar 0,9% per tahun.

Kondisi ini menyebabkan ketergantungan yang besar terhadap impor susu, sehingga gap antara pasokan susu segar dalam negeri dan impor semakin melebar.

“Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” kata Agus.

Agus juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung program Kementerian Pertanian yang melibatkan peternak sapi perah rakyat dalam program Petani Milenial, yang bertujuan untuk menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam sektor peternakan dan produksi susu lokal, demi mencapai swasembada pangan, khususnya dalam sektor susu.

Baca Juga :  Geram, Prabowo Sebut Jangan Bahas 11 Lagi!

Kemenperin juga aktif mendukung upaya meningkatkan penyerapan susu segar dari peternakan rakyat melalui program kemitraan, seperti kontrak jangka panjang untuk pasokan susu segar, serta pembinaan untuk meningkatkan kualitas SSDN.

Selain itu, Kemenperin fokus pada peningkatan sarana dan prasarana rantai pasokan susu, seperti sistem pendinginan (cooling system) dan digitalisasi di Tempat Penerimaan Susu (TPS).

Pada tahun 2022 hingga 2024, Kemenperin telah melakukan digitalisasi dan peningkatan teknologi pada 96 TPS di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga kualitas susu dengan memastikan rantai dingin pasokan tetap terjaga, serta mengurangi risiko kontaminasi mikroba dan mempertahankan kandungan gizi susu, seperti protein dan lemak.

Baca Juga :  KPAI-Bekasikota.id: Informasi Perlindungan Anak, Edukasi, dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses

Kemenperin juga mendukung komoditas susu untuk dimasukkan dalam kategori Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), dengan harapan agar komoditas ini bisa diusulkan untuk dimasukkan dalam Neraca Komoditas.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan susu di Indonesia, sekaligus menjadi platform bagi semua pihak terkait untuk berkolaborasi dalam memastikan ketersediaan SSDN sebagai bahan baku industri dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional,” pungkas Agus

Berita Terkait

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile

Teknologi

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile dengan Mudah

Sunday, 18 Oct 2026 - 10:10 WIB