5 Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal-hal yang membatalkan puasa (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.idPuasa adalah ibadah wajib yang dilakukan umat Islam dengan menahan makan, minum, dan keinginan selama periode waktu yang telah ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun berpuasa terlihat mudah, sebenarnya ada banyak tantangan yang harus dihadapi. 

Selain menahan lapar dan haus, menjaga emosi dan berperilaku baik juga menjadi bagian dari puasa.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Untuk menjalankan puasa dengan benar, ada beberapa hal selain makanan dan minuman yang perlu dihindari. 

Tanpa disadari, ada juga tindakan yang bisa membatalkan puasa. Ketahui lima hal ini agar kamu bisa menghindarinya:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja. 

Makan dan minum dengan sengaja akan membatalkan puasa. Namun, jika kamu lupa dan makan atau minum tidak sengaja, itu tidak menjadi masalah. 

Baca Juga :  Baru Diguyur Hujan 2 Bulan, 60 Titik di Ponorogo Ditimbun Longsor

Namun, makanan atau minuman yang masih ada di mulut harus segera dikeluarkan. Jika tidak dikeluarkan, maka puasa akan batal. 

2. Muntah dengan Sengaja

Muntah bukan menjadi masalah jika terjadi dengan tidak sengaja. Namun, jika kamu muntah dengan sengaja, maka itu bisa membatalkan puasa. 

Hadits menyatakan bahwa jika muntah terjadi secara tidak sengaja, kamu tidak perlu membayar puasa dan boleh melanjutkan puasa jika masih sanggup.

“Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha” (Hadis Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

3. Merokok

Meskipun tidak ada yang ditelan, merokok bisa membatalkan puasa. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menghirup asap tidak membatalkan puasa, tetapi merokok dianggap lebih dari hanya menghirup asap.

Baca Juga :  Jokowi Disambut Hangat Oleh Rakyat, AHY Berdecak Kagum

4. Haid atau Nifas

Perempuan yang sedang haid atau nifas (setelah melahirkan) tidak boleh berpuasa. Darah yang keluar pada saat haid dan nifas dianggap sebagai darah kotor dan akan membuat batal puasa.

5. Orang yang Kehilangan Akal Sehat

Orang yang tidak memiliki akal yang sehat (gila atau hilang akal) tidak perlu menjalankan puasa. 

Meskipun secara fisik mereka mampu untuk menjalankan puasa, namun syarat mutlak seorang Muslim untuk menjalankan ibadah wajib adalah memiliki akal yang sehat.

Ketentuan ini disampaikan juga dalam hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad yang memiliki arti:

“Hukum (puasa) tidak berlaku atas tiga orang: anak kecil hingga dia baligh (dewasa), orang gila hingga dia waras, dan orang tidur hingga dia bangun.”

Baca Juga :  Gempa Bumi di Batang, Tiga Kecamatan Terdampak

Itulah lima hal yang bisa membatalkan puasa. Semoga dengan mengetahui hal ini, kamu dapat menjalankan puasa dengan benar dan meraih keberkahan dari ibadah puasa.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru