5 Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal-hal yang membatalkan puasa (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.idPuasa adalah ibadah wajib yang dilakukan umat Islam dengan menahan makan, minum, dan keinginan selama periode waktu yang telah ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun berpuasa terlihat mudah, sebenarnya ada banyak tantangan yang harus dihadapi. 

Selain menahan lapar dan haus, menjaga emosi dan berperilaku baik juga menjadi bagian dari puasa.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Untuk menjalankan puasa dengan benar, ada beberapa hal selain makanan dan minuman yang perlu dihindari. 

Tanpa disadari, ada juga tindakan yang bisa membatalkan puasa. Ketahui lima hal ini agar kamu bisa menghindarinya:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja. 

Makan dan minum dengan sengaja akan membatalkan puasa. Namun, jika kamu lupa dan makan atau minum tidak sengaja, itu tidak menjadi masalah. 

Baca Juga :  Pendaftaran Duta Kesehatan Jakarta 2025 akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Namun, makanan atau minuman yang masih ada di mulut harus segera dikeluarkan. Jika tidak dikeluarkan, maka puasa akan batal. 

2. Muntah dengan Sengaja

Muntah bukan menjadi masalah jika terjadi dengan tidak sengaja. Namun, jika kamu muntah dengan sengaja, maka itu bisa membatalkan puasa. 

Hadits menyatakan bahwa jika muntah terjadi secara tidak sengaja, kamu tidak perlu membayar puasa dan boleh melanjutkan puasa jika masih sanggup.

“Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha” (Hadis Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

3. Merokok

Meskipun tidak ada yang ditelan, merokok bisa membatalkan puasa. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menghirup asap tidak membatalkan puasa, tetapi merokok dianggap lebih dari hanya menghirup asap.

Baca Juga :  Terkuak! Ini Penyebab Dibunuhnya Asep Seorang Pengusaha Aksesoris

4. Haid atau Nifas

Perempuan yang sedang haid atau nifas (setelah melahirkan) tidak boleh berpuasa. Darah yang keluar pada saat haid dan nifas dianggap sebagai darah kotor dan akan membuat batal puasa.

5. Orang yang Kehilangan Akal Sehat

Orang yang tidak memiliki akal yang sehat (gila atau hilang akal) tidak perlu menjalankan puasa. 

Meskipun secara fisik mereka mampu untuk menjalankan puasa, namun syarat mutlak seorang Muslim untuk menjalankan ibadah wajib adalah memiliki akal yang sehat.

Ketentuan ini disampaikan juga dalam hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad yang memiliki arti:

“Hukum (puasa) tidak berlaku atas tiga orang: anak kecil hingga dia baligh (dewasa), orang gila hingga dia waras, dan orang tidur hingga dia bangun.”

Baca Juga :  Apakah Benar Jika Kita Memikirkan Seseorang Orang Itu Akan Memikirkan Kita?

Itulah lima hal yang bisa membatalkan puasa. Semoga dengan mengetahui hal ini, kamu dapat menjalankan puasa dengan benar dan meraih keberkahan dari ibadah puasa.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru