6 TPS di Lampung Terancam Pencoblosan Ulang, Apa Alasannya?

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencoblosan pemilu (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Provinsi Lampung merekomendasikan agar ada pemungutan suara ulang (PSU) di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 4 kabupaten/kota di provinsi Lampung

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, Bawaslu menemukan beberapa kasus kejadian khusus yang terjadi. Kabarnya, ada kertas suara yang sudah tercoblos dan data pencoblosan dari luar Bandar Lampung. 

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, menjelaskan bahwa tim Panwascam di setiap TPS menemukan kejadian khusus, maka dari itu mereka merekomendasikan PSU di 6 TPS tersebut. 

“Bawaslu melalui tim Panwascam di masing-masing TPS menemukan adanya kejadian khusus. Maka kami merekomendasikan ada 6 TPS di 4 kabupaten/kota untuk dilakukan PSU,” katanya

Baca Juga :  Sisi Lain Pantai Sayang Heulang, Garut Selatan

Ada 6 TPS yang akan melaksanakan PSU, yaitu di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, TPS 31 Kelurahan Kedaton di Kota Bandar Lampung, TPS 02 Desa Sambirejo di Kecamatan Jabung di Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu, TPS 10 Desa Kubu di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, TPS 01 Desa Simpang Pematang di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, serta TPS 01 Pekon Tanjung Rejo di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terbaru