6 TPS di Lampung Terancam Pencoblosan Ulang, Apa Alasannya?

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencoblosan pemilu (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Provinsi Lampung merekomendasikan agar ada pemungutan suara ulang (PSU) di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 4 kabupaten/kota di provinsi Lampung

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, Bawaslu menemukan beberapa kasus kejadian khusus yang terjadi. Kabarnya, ada kertas suara yang sudah tercoblos dan data pencoblosan dari luar Bandar Lampung. 

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, menjelaskan bahwa tim Panwascam di setiap TPS menemukan kejadian khusus, maka dari itu mereka merekomendasikan PSU di 6 TPS tersebut. 

“Bawaslu melalui tim Panwascam di masing-masing TPS menemukan adanya kejadian khusus. Maka kami merekomendasikan ada 6 TPS di 4 kabupaten/kota untuk dilakukan PSU,” katanya

Baca Juga :  Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Ada 6 TPS yang akan melaksanakan PSU, yaitu di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, TPS 31 Kelurahan Kedaton di Kota Bandar Lampung, TPS 02 Desa Sambirejo di Kecamatan Jabung di Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu, TPS 10 Desa Kubu di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, TPS 01 Desa Simpang Pematang di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, serta TPS 01 Pekon Tanjung Rejo di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terbaru