Bansos Membeludak Jelang Pilpres 2024, Begini Kata Jokowi

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyaluran bansos oleh presiden Jokowi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Presiden Jokowi membahas alasannya dalam memberikan bantuan sosial atau bansos dalam jumlah yang besar-baru ini. 

Menurutnya, bantuan sosial tersebut diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat yang tidak mampu, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami tekanan yang signifikan akibat lonjakan harga bahan pokok dan beras.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Jokowi membantah bahwa ada motif politik di balik pemberian bansos tersebut. 

“(Bansos) itu sudah dari dulu. (Bansos) ini kan sudah dari September (2023),” ujarnya di Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2).

“Itu sudah dilakukan misalnya bantuan pangan beras itu sudah sejak September. BLT itu karena ada EL Nino kemarau panjang, sehingga juga ini untuk memperkuat daya beli masyarakat sehingga diperlukan,” terang Jokowi.

Baca Juga :  Dikirim Video Syur Perselingkuhan, Pria di Surabaya Laporkan Istri Sah

Banyaknya bansos yang diberikan jelang Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 adalah salah satu dari mereka. 

Salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan adalah Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan di bulan Januari, Februari, dan Maret. 

Pemberian bantuan langsung tunai tersebut sesuai dengan jumlah total Rp600 ribu.

Bantuan sosial ini dijalankan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun di tengah masa kampanye Pemilihan Umum 2024. 

Jumlah uang tunai tersebut akan diberikan sekaligus pada bulan Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain bantuan tersebut, ada juga bantuan sosial lain seperti BLT El Nino sebesar Rp200 ribu per bulan yang diberikan selama bulan November dan Desember 2023, serta bantuan beras sebesar 10 kg per bulan. 

Baca Juga :  Air Mata Putri Bungsu Rizal Ramli Pecah Melihat Jenazah sang Ayah

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemberian bansos telah melalui persetujuan DPR.

“Itu semuanya sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu,” ujarnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB