Bansos Membeludak Jelang Pilpres 2024, Begini Kata Jokowi

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyaluran bansos oleh presiden Jokowi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Presiden Jokowi membahas alasannya dalam memberikan bantuan sosial atau bansos dalam jumlah yang besar-baru ini. 

Menurutnya, bantuan sosial tersebut diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat yang tidak mampu, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami tekanan yang signifikan akibat lonjakan harga bahan pokok dan beras.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Jokowi membantah bahwa ada motif politik di balik pemberian bansos tersebut. 

“(Bansos) itu sudah dari dulu. (Bansos) ini kan sudah dari September (2023),” ujarnya di Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2).

“Itu sudah dilakukan misalnya bantuan pangan beras itu sudah sejak September. BLT itu karena ada EL Nino kemarau panjang, sehingga juga ini untuk memperkuat daya beli masyarakat sehingga diperlukan,” terang Jokowi.

Baca Juga :  Permukiman Padat Penduduk Manggarai, Hangus dilalap Si Jago Merah

Banyaknya bansos yang diberikan jelang Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 adalah salah satu dari mereka. 

Salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan adalah Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan di bulan Januari, Februari, dan Maret. 

Pemberian bantuan langsung tunai tersebut sesuai dengan jumlah total Rp600 ribu.

Bantuan sosial ini dijalankan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun di tengah masa kampanye Pemilihan Umum 2024. 

Jumlah uang tunai tersebut akan diberikan sekaligus pada bulan Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain bantuan tersebut, ada juga bantuan sosial lain seperti BLT El Nino sebesar Rp200 ribu per bulan yang diberikan selama bulan November dan Desember 2023, serta bantuan beras sebesar 10 kg per bulan. 

Baca Juga :  Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Warga Ponorogo jadi Korban Penipuan Kyai Palsu

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemberian bansos telah melalui persetujuan DPR.

“Itu semuanya sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu,” ujarnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru