Bejat, Ayah di Tolitoli Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 51 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial DT, telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah karena menyetubuhi putri tirinya yang berusia 17 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan tindakan bejatnya berulang kali hingga mengakibatkan korban hamil 6 bulan. Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Ismail menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2022 hingga 2023 di rumah pelaku di Kecamatan Dakopemean. 

Tersangka melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan korban hamil dengan usia kehamilan saat ini sekitar 6 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Ismail kepada wartawan, Sabtu (24/2). 

“(Pelaku) pertama kali melakukan pencabulan 10 Mei 2022 hingga terakhir kali korban tidak ingat lagi pada tahun 2023,” ungkap Ismail

Baca Juga :  Kalah dari Pilpres 2024, Terungkap Nasib Ganjar Mahfud

Pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan memaksa korban untuk melakukan tindakan bejat. 

Ayah kandung korban menemukan perut anaknya yang membuncit dan kemudian mengetahui tindakan bejat pelaku yang dilaporkannya ke polisi pada tanggal 6 Februari 2024. 

“Pada saat itu ayah kandung korban melihat ada kelainan pada tubuh anaknya yang nampak buncit,” bebernya.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Tolitoli dan diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun berdasarkan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya

Berita Terkait

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terbaru