Bejat, Ayah di Tolitoli Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 51 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial DT, telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah karena menyetubuhi putri tirinya yang berusia 17 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan tindakan bejatnya berulang kali hingga mengakibatkan korban hamil 6 bulan. Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Ismail menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2022 hingga 2023 di rumah pelaku di Kecamatan Dakopemean. 

Tersangka melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan korban hamil dengan usia kehamilan saat ini sekitar 6 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Ismail kepada wartawan, Sabtu (24/2). 

“(Pelaku) pertama kali melakukan pencabulan 10 Mei 2022 hingga terakhir kali korban tidak ingat lagi pada tahun 2023,” ungkap Ismail

Baca Juga :  Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan memaksa korban untuk melakukan tindakan bejat. 

Ayah kandung korban menemukan perut anaknya yang membuncit dan kemudian mengetahui tindakan bejat pelaku yang dilaporkannya ke polisi pada tanggal 6 Februari 2024. 

“Pada saat itu ayah kandung korban melihat ada kelainan pada tubuh anaknya yang nampak buncit,” bebernya.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Tolitoli dan diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun berdasarkan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya

Berita Terkait

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Friday, 5 June 2026 - 09:35 WIB

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Berita Terbaru