Biduan Penipu Arisan Justru Dibebaskan dari Tahanan, Ini Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 1 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Carolin penipu Arisan yang pernah kabur ke Bali (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Carolin Cahya Ningsih (27), yang telah melakukan penipuan berupa menjual 6 arisan fiktif senilai Rp 28 juta pada Maret 2022, akhirnya dibebaskan oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata, Carolin sudah mengakui kesalahannya dan membayar kerugian kepada korban penipuan tersebut sehingga polisi menggunakan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus ini. 

“Tentunya kalau dia ditahan, sudah sesuai SOP. (Carolin) Sudah diperiksa sebagai saksi, naik tersangka,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Rabu (31/1). 

RJ adalah sebuah mekanisme yang melibatkan korban dan tersangka untuk menyelesaikan masalah secara damai. 

Baca Juga :  Rafael Struick Meminta Rekan Setimnya Tidak Cepat Puas Diri dan Fokus Pada Laga Berikutnya

“Tentunya setelah sepakat (berdamai), kewajiban korban mencabut laporannya. Kerugian korban sudah dibayar lunas di hadapan penyidik,” terangnya.

Dalam hal ini, korban telah bersedia berdamai dan mencabut laporannya kepada Carolin setelah menerima pembayaran kerugian senilai Rp 20 juta dari Carolin.

“Saya sudah memberi sejumlah uang Rp 20 juta kepada pelapor, karena kerugian yang sesuai bukti senilai itu, sehingga sudah selesai urusan saya dengan pelapor,” ungkap Carolin.

Melalui RJ, Polres Jombang pun mengeluarkan surat penghentian penyidikan kasus penipuan yang dilakukan oleh Carolin pada 26 Januari 2024. 

Caroline menjual 6 arisan fiktif kepada Anip Anita Rahayu (34), yang menjanjikan pencairan pada bulan Mei 2022. 

Baca Juga :  Aniaya Anggota PSHW, 7 Pesilat Kera Sakti Diringkus Polisi

Namun, ketika waktunya tiba, Anip tidak menerima uang apapun. Para pemilik arisan yang sebenarnya tidak pernah menjual arisan mereka dan Carolin telah kabur.

Carolyn sendiri dituduh kabur ke Bali setelah tindakannya terbongkar, namun Carolin membantah hal tersebut. 

Menurutnya, dia pindah ke Bali untuk bekerja dan menyelesaikan masalah arisan di Jombang karena keuangannya sedang tidak stabil. 

“Saya mohon maaf, kemarin bukan kabur, tapi kerja, karena bisnis dan karier saya di sini sudah selesai. Saya harus keluar mencari uang,” tandasnya

Carolin pada akhirnya ditangkap dan diinterogasi oleh polisi dari Resmob Sat Reskrim Polres Jombang di Bali pada 17 Desember 2023 dan kemudian dibawa kembali ke Jombang.

Berita Terkait

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air
Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub
Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis
Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!
Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah
Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan, Menghanguskan Tujuh Rumah dan Tewaskan Satu Orang
Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik
Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 16:06 WIB

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

Thursday, 19 June 2025 - 15:53 WIB

Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub

Thursday, 19 June 2025 - 15:51 WIB

Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis

Thursday, 19 June 2025 - 15:43 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

Berita Terbaru