Biduan Penipu Arisan Justru Dibebaskan dari Tahanan, Ini Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 1 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Carolin penipu Arisan yang pernah kabur ke Bali (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Carolin Cahya Ningsih (27), yang telah melakukan penipuan berupa menjual 6 arisan fiktif senilai Rp 28 juta pada Maret 2022, akhirnya dibebaskan oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata, Carolin sudah mengakui kesalahannya dan membayar kerugian kepada korban penipuan tersebut sehingga polisi menggunakan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus ini. 

“Tentunya kalau dia ditahan, sudah sesuai SOP. (Carolin) Sudah diperiksa sebagai saksi, naik tersangka,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Rabu (31/1). 

RJ adalah sebuah mekanisme yang melibatkan korban dan tersangka untuk menyelesaikan masalah secara damai. 

Baca Juga :  Muncul Isu Niat Merusak Surat Suara 02, Prabowo Minta Relawan Tidak Pulang Sebelum Penghitungan Selesai

“Tentunya setelah sepakat (berdamai), kewajiban korban mencabut laporannya. Kerugian korban sudah dibayar lunas di hadapan penyidik,” terangnya.

Dalam hal ini, korban telah bersedia berdamai dan mencabut laporannya kepada Carolin setelah menerima pembayaran kerugian senilai Rp 20 juta dari Carolin.

“Saya sudah memberi sejumlah uang Rp 20 juta kepada pelapor, karena kerugian yang sesuai bukti senilai itu, sehingga sudah selesai urusan saya dengan pelapor,” ungkap Carolin.

Melalui RJ, Polres Jombang pun mengeluarkan surat penghentian penyidikan kasus penipuan yang dilakukan oleh Carolin pada 26 Januari 2024. 

Caroline menjual 6 arisan fiktif kepada Anip Anita Rahayu (34), yang menjanjikan pencairan pada bulan Mei 2022. 

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kudus Gencarkan Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha

Namun, ketika waktunya tiba, Anip tidak menerima uang apapun. Para pemilik arisan yang sebenarnya tidak pernah menjual arisan mereka dan Carolin telah kabur.

Carolyn sendiri dituduh kabur ke Bali setelah tindakannya terbongkar, namun Carolin membantah hal tersebut. 

Menurutnya, dia pindah ke Bali untuk bekerja dan menyelesaikan masalah arisan di Jombang karena keuangannya sedang tidak stabil. 

“Saya mohon maaf, kemarin bukan kabur, tapi kerja, karena bisnis dan karier saya di sini sudah selesai. Saya harus keluar mencari uang,” tandasnya

Carolin pada akhirnya ditangkap dan diinterogasi oleh polisi dari Resmob Sat Reskrim Polres Jombang di Bali pada 17 Desember 2023 dan kemudian dibawa kembali ke Jombang.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru