Cara Membedakan Akun WA Diblokir atau Tidak Aktif! Simak Penjelasannya

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membedakan WA Diblokir-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kazu)

SwaraWarta.co.id – Pengguna mungkin ingin mengetahui perbedaan antara WhatsApp diblokir dan tidak aktif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada dasarnya, jika seseorang telah memblokir nomor WhatsApp kita, atau ponselnya tidak terhubung dengan internet, kita tidak dapat menghubunginya.

Namun, membedakan antara kedua kondisi ini bisa sulit.

Meskipun efeknya serupa, WhatsApp tidak memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan di antara keduanya.

Beberapa perbedaan yang mungkin terjadi antara WhatsApp diblokir dan tidak aktif melibatkan berbagai aspek seperti chat, panggilan telepon, foto profil, penggunaan grup, dan status “Last Seen” serta “Online.”

Pertama, pada segi chat, jika kita diblokir, pesan yang dikirim hanya akan memiliki satu centang, menandakan bahwa pesan tidak terkirim.

Baca Juga :  Diantarkan Sang Anak, Jenazah Benny Laos Dikebumikan

Namun, jika orang tersebut tidak aktif dan kemudian terhubung kembali dengan internet, pesan yang awalnya gagal terkirim akan memiliki dua centang.

Kedua, dalam hal panggilan telepon, jika kita diblokir, panggilan hanya akan berstatus “Calling” atau “Memanggil,” dan tidak akan masuk.

Jika seseorang tidak aktif, efek serupa terjadi, tetapi perbedaannya adalah jika orang tersebut kembali aktif, kita masih bisa menghubunginya.

Perbedaan yang ketiga terlihat pada foto profil. Jika seseorang memblokir kita, kita tidak dapat melihat foto profilnya, dan foto profilnya akan menjadi kosong.

Namun, jika seseorang tidak aktif, kita masih bisa melihat foto profilnya.

Keempat, mencoba memasukkan kontak ke dalam grup dapat menjadi indikator. Jika kita diblokir, kita tidak dapat memasukkan kontak yang memblokir kita ke dalam grup.

Baca Juga :  Imbas Cuaca Buruk, Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu Ditutup Sementara

Namun, jika seseorang tidak aktif, kita masih bisa menambahkannya ke dalam grup.

Kelima, perbedaan dapat terlihat pada status “Last Seen” dan “Online.” Jika seseorang memblokir kita, kita tidak dapat melihat kedua status tersebut, bahkan jika orang tersebut mengaktifkannya.

Namun, jika seseorang tidak aktif dan mengaktifkan status “Last Seen,” kita masih bisa melihatnya.

Demikian juga, status “Online” akan muncul ketika orang tersebut kembali aktif.

Ini adalah beberapa perbedaan antara WhatsApp diblokir dan tidak aktif yang mungkin dapat membantu pengguna mengidentifikasi apakah seseorang yang tidak dapat dihubungi sedang tidak aktif atau telah memblokir mereka.***

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB