Cara Membedakan Akun WA Diblokir atau Tidak Aktif! Simak Penjelasannya

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membedakan WA Diblokir-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kazu)

SwaraWarta.co.id – Pengguna mungkin ingin mengetahui perbedaan antara WhatsApp diblokir dan tidak aktif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada dasarnya, jika seseorang telah memblokir nomor WhatsApp kita, atau ponselnya tidak terhubung dengan internet, kita tidak dapat menghubunginya.

Namun, membedakan antara kedua kondisi ini bisa sulit.

Meskipun efeknya serupa, WhatsApp tidak memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan di antara keduanya.

Beberapa perbedaan yang mungkin terjadi antara WhatsApp diblokir dan tidak aktif melibatkan berbagai aspek seperti chat, panggilan telepon, foto profil, penggunaan grup, dan status “Last Seen” serta “Online.”

Pertama, pada segi chat, jika kita diblokir, pesan yang dikirim hanya akan memiliki satu centang, menandakan bahwa pesan tidak terkirim.

Baca Juga :  UPDATE Enigma Rocky Rabbit 19-20 September 2024: Klaim 2,5 Juta Koin Sekarang!

Namun, jika orang tersebut tidak aktif dan kemudian terhubung kembali dengan internet, pesan yang awalnya gagal terkirim akan memiliki dua centang.

Kedua, dalam hal panggilan telepon, jika kita diblokir, panggilan hanya akan berstatus “Calling” atau “Memanggil,” dan tidak akan masuk.

Jika seseorang tidak aktif, efek serupa terjadi, tetapi perbedaannya adalah jika orang tersebut kembali aktif, kita masih bisa menghubunginya.

Perbedaan yang ketiga terlihat pada foto profil. Jika seseorang memblokir kita, kita tidak dapat melihat foto profilnya, dan foto profilnya akan menjadi kosong.

Namun, jika seseorang tidak aktif, kita masih bisa melihat foto profilnya.

Keempat, mencoba memasukkan kontak ke dalam grup dapat menjadi indikator. Jika kita diblokir, kita tidak dapat memasukkan kontak yang memblokir kita ke dalam grup.

Baca Juga :  Di Era Saat Ini Terdapat Berbagai Pilihan Media Digital dan Media Sosial yang Tersedia untuk Menyampaikan Beragam Pesan Bisnis, Sebutkan Contoh dan Alasan Penggunannya

Namun, jika seseorang tidak aktif, kita masih bisa menambahkannya ke dalam grup.

Kelima, perbedaan dapat terlihat pada status “Last Seen” dan “Online.” Jika seseorang memblokir kita, kita tidak dapat melihat kedua status tersebut, bahkan jika orang tersebut mengaktifkannya.

Namun, jika seseorang tidak aktif dan mengaktifkan status “Last Seen,” kita masih bisa melihatnya.

Demikian juga, status “Online” akan muncul ketika orang tersebut kembali aktif.

Ini adalah beberapa perbedaan antara WhatsApp diblokir dan tidak aktif yang mungkin dapat membantu pengguna mengidentifikasi apakah seseorang yang tidak dapat dihubungi sedang tidak aktif atau telah memblokir mereka.***

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB