Harga Beras Premium Tembus Rp 18.500 Per Kg

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beras premium mengalami kenaikan harga
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Melansir dari sumber-sumber terpercaya, diketahui bahwa pedagang di pasar tradisional mengeluhkan adanya kenaikan harga beras yang tercatat sebagai yang tertinggi dalam sejarah pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kenaikan harga tersebut melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mencatat rekor baru, dengan kisaran harga mencapai Rp18 ribu per kg.

Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan, juga memberikan tanggapannya mengenai hal ini.

Ua menyatakan bahwa ketersediaan beras kualitas medium dan premium sangatlah sulit. 

Bahkan jika tersedia, harga beras premium di pasar mencapai tingkat yang sangat tinggi, yaitu sekitar Rp18.500 per kilogram (kg).

Baca Juga :  Terlalu Banyak, Ruangan Kejaksaan Tak Cukup untuk Tampung Duit Sitaan

“Ya (harga beras premium Rp18.500 per kg tertinggi di era Presiden Jokowi). Hati-hati, jika pasar tradisional stok berasnya tidak melimpah tentu akan terganggu distribusi pangan rakyat yang ada di pasar,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (13/2).

Reynaldi juga mengkritik program bansos beras 10 kg yang digulirkan secara masif menjelang Pilpres 2024. 

Menurutnya, pembagian bansos dalam momentum politik ini menimbulkan ketidakseimbangan dengan stok beras di pasar, yang akhirnya berujung pada lonjakan harga dan bahkan kelangkaan.

“Tentu menteri yang terkait dalam hal ini, seperti Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan) dan Menteri BUMN (Erick Thohir) yang memang secara ‘telanjang’ mendukung paslon tertentu. Namun, tidak memperhatikan nasib petani kecil kita, pedagang kecil kita,” kritik Reynaldi.

Baca Juga :  Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Siap Benahi Sistem Perpajakan Indonesia

“Fakta bahwa harga beras tinggi ini bukti pemerintah tidak serius menanganinya. Jelas bahwa tata niaga pangan kita ini mesti diperbaiki dan perlu ada perubahan agar tidak terjadi seperti ini terus-menerus,” tambahnya.

Kabar terbaru dari Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023 mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras telah resmi dirilis. 

HET beras untuk kualitas medium di zona 1 seperti Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi adalah Rp10.900 per kg, sedangkan untuk beras premium adalah Rp13.900 per kg.

Sementara di zona 2 yang meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp11.500 per kg dan beras premium sebesar Rp14.400 per kg.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Dibuang di Jalan Indrapura Surabaya, Masih Hidup

Di zona ke 3 yang mencakup Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp11.800 per kg dan beras premium sebesar Rp14.800 per kg.

Namun, menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS), harga beras kualitas medium per Jumat (23/2) memiliki kisaran harga Rp15.500-Rp15.650 per kg dan untuk beras kualitas super berkisar antara Rp16.500-Rp17.000 per kg.

Sementara itu, di pasar, harga beras premium bahkan bisa mencapai Rp18 ribu per kg. Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan HET yang sudah ditetapkan.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru