Kejagung Tetapkan Tersangka Baru atas Korupsi Timah

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penetapan tersangka baru korupsi timah
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk terkait periode tahun 2015-2022. Para tersangka langsung ditahan.

“Tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan 5 orang tersangka, yaitu saudara HL selaku beneficiary owner PT TIN, saudara FL marketing, SW selaku kepala dinas ESDM Bangka Belitung2015 sampai Maret 2019, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (26/4/2024).

BACA JUGA: Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum

Menurut Kuntadi, tiga tersangka langsung ditahan sedangkan dua tersangka lainnya saat ini sedang sakit dan masih menjalani pemeriksaan sehingga tidak dapat ditahan.

“BN karena alasan kesehatan tidak kami lakukan penahanan, sedangkan tersangka AL kita panggil hari ini tidak hadir, selanjutnya tim penyidik akan dipanggil sebagai tersangka,” terangnya.

Dengan ditetapkannya lima tersangka baru tersebut, jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi timah ini meningkat menjadi 21 orang.

BACA JUGA: Harvey Ditahan, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk

Berikut ini rincian 16 tersangka sebelumnya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

Baca Juga :  Momen Hangat: Jokowi Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf kepada Jajaran Kabinet

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berkomitmen Selesaikan Masalah Permukiman di Depok

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeiss (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

 Helena Lim, manajer PT QSE yang kaya raya, serta Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasus ini juga menyeret Harvey Moeis dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga telah memeriksa Sandra Dewi pada Kamis (4/4) terkait dengan rekening-rekening yang terblokir atas nama Harvey.

Berita Terkait

Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!
KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar
Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 10:55 WIB

Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!

Wednesday, 26 August 2026 - 07:42 WIB

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 August 2026 - 06:10 WIB

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Tuesday, 25 August 2026 - 12:10 WIB

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Berita Terbaru