Jenis-jenis Pengharum Ruangan Secara Umum, Mana Favoritmu?

- Redaksi

Sunday, 11 February 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengharum ruangan berbentuk elektrik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kehadiran pengharum ruangan bukan hanya memberikan keharuman saja, tetapi juga mampu menghadirkan perasaan senang serta membangkitkan suasana hati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis-jenis Pengharum Ruangan yang Jarang Diketahui 

Oleh karena itu, era modern ini menyajikan banyak sekali jenis pengharum ruangan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan selera. 

Namun, sebelum memilih pengharum ruangan, kita perlu mengenal jenis-jenisnya terlebih dahulu.

1. Pengharum Ruangan Berbentuk Lilin

Pertama-tama, terdapat pengharum ruangan berbentuk lilin. Lilin beraroma mampu membangkitkan mood yang ingin ditimbulkan dalam ruangan, selain memberikan kehangatan dan keseimbangan. 

Selain itu, produk pengharum ruangan berbentuk lilin juga menghadirkan berbagai bentuk dan ukuran yang beragam yang bisa disesuaikan dengan desain ruangan. 

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

Lilin dapat diletakkan di tengah-tengah ruangan agar aroma tersebar merata pada seluruh penjuru. 

Akan tetapi, sebaiknya kita memilih lilin berkualitas tinggi untuk menghindari risiko terbakar tidak merata akibat suhu ruangan yang kurang stabil. 

Selain itu, kita perlu memilih lilin yang terbuat dari bahan yang aman, seperti beeswax atau minyak esensial, dan tidak mengandung zat berbahaya seperti parafin.

2. Diffuser

Kedua, pengharum ruangan berbentuk diffuser. Alat ini bekerja dengan menyerap minyak beraroma melalui buluh dan menyebarkannya ke seluruh ruangan. 

Jenis pengharum ruangan ini sangat cocok untuk dijadikan pilihan bagi mereka yang memiliki anak kecil, karena lebih aman dan tidak menimbulkan rasa asap yang seringkali mengganggu. 

Baca Juga :  16 Warga Imigran Pengungsi Rohingya diketahui Kabur, Begini Penjelasan Pemerintah Setempat!

Kita dapat menempatkan diffuser di tempat yang tepat, seperti pada ruang tamu atau ruang keluarga yang memberikan keharuman yang ringan dan terus-menerus. 

Namun, diffuser cocok ditempatkan pada ruangan yang berukuran besar agar keharumannya menjangkau seluruh sudut ruangan.

3. Elektrik 

Ketiga, pengharum ruangan elektrik atau gantung. Alat ini bekerja secara otomatis dengan melepaskan wewangian ke dalam ruangan. 

Alat ini mudah digunakan dan hanya perlu dipasang di dinding untuk dapat berfungsi. Kita dapat memilih bentuk pengharum ruangan berupa gantungan yang dapat ditempatkan pada sudut-sudut ruangan.

Pengharum ruangan elektrik memerlukan baterai sebagai sumber energinya. Namun demikian, kita perlu memperhatikan kandungan bahan aktif dalam pengharum ruangan pabrikan. 

Kandungan bahan kimia sintetis seperti phtalates, formaldehyde, aerosol, dan petroleum dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Baca Juga :  PBNU Tegaskan Tidak Pernah Rekomendasikan Siapa pun Jadi Komisaris PT GAG Nikel

4. Air freshener

Keempat, penyemprot ruangan atau air freshener. Alat ini bekerja dengan cara memberikan keharuman pada ruangan secara instan melalui semprotan aerosol. 

Meskipun cara ini mudah dan praktis, perlu berhati-hati dalam penggunaannya karena kandungan penyemprot ruangan terkadang mengandung zat berbahaya seperti alkohol yang dapat menguap cepat saat disemprotkan. 

Penyemprot ruangan sebaiknya disemprotkan dalam jarak yang cukup jauh dari wajah, serta setelah disemprotkan, kita dapat meninggalkan ruangan selama 20 menit agar bahan aktif dalam pengharum ruangan tidak masuk ke dalam paru-paru.

Itulah beberapa jenis pengharum ruangan yang wajib diketahui. Sebelum menggunakannya, Kamu harus memilih pengharum ruangan yang sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru