Kekasih Tamara Tyasmara Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Dante, Terbukti Lalai!

- Redaksi

Friday, 9 February 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan  Dante anak kandung Tamara Tyasmara
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang perempuan berinisial YA, kekasih dari aktris Tamara Tyasmara, sebagai tersangka dalam kasus kematian anak laki-laki Tamara yang bernama Dante (6).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, YA dikenakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan, kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia, sebagaimana di laporan polisi awal,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2).

Baca Juga :  DPR Minta Kemensos Danai Makan Siang Gratis, Risma : Mestinya Bukan di Kami

Ade Ary menyebutkan bahwa YA terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Meskipun demikian, terkait motif dari peristiwa ini, penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Pasal 76 c ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Menurut Ade Ary, YA akan diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. 

Motif sedang di dalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YAm akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif,” katanya.

Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap YA di daerah Pondok Kelapa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak Tamara tersebut.

Berita Terkait

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berkomitmen Selesaikan Masalah Permukiman di Depok
Lisa Mariana Belum Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Siap Dampingi

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Wednesday, 30 April 2025 - 09:05 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Wednesday, 30 April 2025 - 09:02 WIB

Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB