Disebut Kemenag Asbun, Gus Miftah Beri Jawaban Menohok

- Redaksi

Tuesday, 12 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gus Miftah (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Gus Miftah, seorang pendakwah kondang, menanggapi pernyataan Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie yang menyebut dirinya asbun dan gagal paham terkait imbauan penggunaan speaker dalam selama Ramadan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenag RI makanya jangan baper, suruh saja lihat pidato abah, ada nggak ditujukkan kepada Kemenag? Kan nggak ada? Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun?” kata Gus Miftah kepada wartawan, Senin (11/3). 

Menurut Gus Miftah, Kementerian Agama terlalu sensitif dengan ceramahnya. Gus Miftah juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara.

Baca Juga :  Pandur II "Panser Cobra" Kendaraan Tempur Baru yang Membawa Keunggulan Teknologi dan Kemampuan

Sebelumnya yang menyarankan soal pembatasan speaker bukan hanya dari Kemenag.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara, karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama,” ujar Gus Miftah

Gus Miftah justru menyarankan, demi syiar Ramadan, penggunaan speaker harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana Ramadan pada jaman orang tua dahulu. 

Namun, ia juga mendorong adanya batasan-batasan dalam penggunaan speaker, misalnya sampai jam 10 malam pakai speaker luar.

“Ya tapi tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker, katakanlah sampai jam 22.00 malam pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dulu, jadi nuansa Ramadan itu terasa,” tutur Pria dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman

Baca Juga :  Prabowo Subianto Akhiri Debat dengan Minta Maaf, Ini Alasannya!

Sebelumnya, Kementerian Agama menyoroti ceramah Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, lantaran mengkritisi surat edaran Kemenag terkait imbauan penggunaan speaker dalam selama Ramadan

Kemenag menyebut Gus Miftah gagal paham lantaran membandingkan imbauan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang menurutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi. 

Anna Hasbie dari Kemenag mengecam cara ceramah Gus Miftah yang dianggap serampangan dan tidak tepat.

“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya seperti dikutip dari situs kemenag.go.id, Selasa (12/3).

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB