Pelaku Pengancaman Anies Baswedan sempat Hapus Akun sebelum Serahkan Diri ke Polisi

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pengancaman anies sempat hapus akun
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – AN (22), yang diduga melakukan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor satu, Anies Baswedan, menyatakan diri menyerah ke polisi. 

AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang digunakannya untuk melontarkan ancaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa meskipun akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus, polisi masih dapat mengidentifikasi ancaman yang dibuat oleh AN. 

“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” jelas Kombes Yusuf, dilansir Antara, Senin (15/1/2024)

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Raffi Ahmad Beri Beasiswa Ke Anak Sapri Pantun

AN menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1) dan berasal dari Kutai Timur, Kalimantan Timur.

“Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” kata dia.

Setelah mengidentifikasi akun medsos yang digunakan dalam ancaman tersebut, polisi langsung menghubungi keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut. 

“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan,” ucap Yusuf.

Kasus ini langsung diungkap oleh tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

Penyidik akan melakukan gelar perkara hari ini dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk dan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli di bidang bahasa, pidana, dan teknologi informasi. 

Polisi meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

Berita Terkait

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB