Syarief Hasan Sebut Wacana Hak Angket Membuat Situasi Memburuk

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Syarief Hasan wakil ketua MPR RI
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR RI, mengecam rencana pengajuan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pada Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syarief, tindakan ini tidak perlu karena akan membuat situasi semakin memburuk.

Syarief menjelaskan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang melekat pada lembaga legislatif. 

Namun, jika hak angket digunakan untuk mempertanyakan jalannya dan hasil Pemilu 2024, hak ini akan menjadi bias dan berisiko menjadi alat politis. 

Selain itu, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur mekanisme pemilu.

“DPR memang punya hak mengajukan angket. Namun menyikapi pesta demokrasi yang telah berjalan demokratis ini, semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menurunkan tensi politik, menunggu semua proses pemilu rampung,” jelas Syarief dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga :  Pedangdut Asal Indonesia Dilaporkan Wanita Korea, Ini Alasannya

“Saat ini, KPU dan Bawaslu tengah menyelesaikan tugasnya, maka sudah saatnya menunggu tugasnya rampung. Hak angket hanya akan menyisakan kegaduhan politik, berdampak pada segregasi sosial politik, dan kenyamanan berusaha,” sambungnya.

Syarief menilai bahwa sengketa proses pemilu seharusnya diatasi dengan cara yang tidak melibatkan hak angket. 

Sebab, hak ini akan menimbulkan kesan peradilan politik, tampilan kekuasaan, dan rentan terhadap terbelahnya kesatuan bangsa yang berbahaya bagi kestabilan demokrasi jangka panjang.

Syarief, mantan Menkop dan UKM, mendorong setiap pihak untuk menyikapi pelaksanaan Pemilu 2024 secara komprehensif dan terpadu. 

Menurutnya, masyarakat telah sepakat untuk memilih pemimpin politik di tahun 2024, baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Baca Juga :  Samsung Hadirkan Peralatan Rumah Tangga Pintar Berbasis AI di CES 2025

Semua proses dalam pemilu telah disepakati bersama dan diawasi secara transparan, termasuk proses rekrutmen penyelenggara pemilu.

Syarief menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilu pun melibatkan lembaga legislatif. Oleh karena itu, jika parlemen meragukan atau tidak mengakui hasil pemilu, akan meninggalkan banyak pertanyaan dan merusak kepercayaan rakyat.

“Pemilihan KPU dan Bawaslu dilakukan juga oleh parlemen. Jadwal dan tahapan pemilu juga disepakati bersama oleh penyelenggara pemilu bersama-sama dengan DPR, lalu mengapa tugas berat penyelenggara ini kemudian mau dinegasikan?” tanyanya.

“Jika ada anggapan pemilu bermasalah, atau KPU dan Bawaslu tidak independen, sebaiknya gunakan saja saluran yang tersedia. Menggunakan mekanisme hukum jauh lebih baik dibandingkan unjuk kekuatan politik di DPR. Ujung-ujungnya rakyat juga yang akan menjadi korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB