Pembangunan Tol Lumajang-Jogja Akan Lewati Pacitan, Berikut Informasinya!

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembangunan tol Lumajang-Jogja lewati wilayah Pacitan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kementrian PUPR telah merencanakan pembangunan jalan tol jalur lintas selatan Jawa (JLS) sebagai bagian dari Pembangunan Tol Selatan Jawa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, tahapan pembangunan tersebut sudah sampai di Jogjakarta dan akan melewati Pacitan hingga ke Lumajang, Jawa Timur.

Rencana pembangunan jalan tol Jogjakarta-Lumajang mencapai 287 kilometer dan melintasi sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Pacitan. 

Tol dari Jogjakarta akan melewati Wonogiri, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, dan Lumajang. 

“untuk Tol dari Jogjakarta akan melintasi ,Wonogiri , Pacitan,Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang dan Lumajang. Sedangkan untuk Tol di Pacitan akan terbentang sepanjang 53 kilometer dan melintasi delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Pacitan,” kata Suparlan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pacitan Selasa 20/2). 

Baca Juga :  Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Sedangkan Tol di Pacitan akan terbentang sepanjang 53 kilometer dan melintasi delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Pacitan.

Untuk wilayah kecamatan yang akan dilewati hanya berbentuk peta sementara dan rencananya akan dibangun tidak jauh dari JLS. 

Pembangunan tol tersebut merupakan program dari Kementerian PUPR dan seluruh anggarannya akan didanai oleh pemerintah pusat. Mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisiknya.

Pembangunan jalan tol tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2035 hingga 2039 di Pacitan. 

Karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sudah menyiapkan semua Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum pelaksanaannya. 

“Bahkan kami PUPR Kabupaten Pacitan sudah rapat bersama dengan Kementrian PUPR pusat, hanya diminta untuk mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Pacitan. Sedangkan untuk anggaran semua nya dari Kementrian PUPR, entah itu pembebasan lahan dan pembangunan fisiknya,” lanjutnya

Baca Juga :  BMKG Pastikan Pemantauan Penuh Terhadap Gunung Api di Indonesia, Fokus pada Gunung Berstatus Siaga dan Awas

Semua ini merupakan upaya Pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Indonesia.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB