Pembangunan Tol Lumajang-Jogja Akan Lewati Pacitan, Berikut Informasinya!

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembangunan tol Lumajang-Jogja lewati wilayah Pacitan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kementrian PUPR telah merencanakan pembangunan jalan tol jalur lintas selatan Jawa (JLS) sebagai bagian dari Pembangunan Tol Selatan Jawa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, tahapan pembangunan tersebut sudah sampai di Jogjakarta dan akan melewati Pacitan hingga ke Lumajang, Jawa Timur.

Rencana pembangunan jalan tol Jogjakarta-Lumajang mencapai 287 kilometer dan melintasi sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Pacitan. 

Tol dari Jogjakarta akan melewati Wonogiri, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, dan Lumajang. 

“untuk Tol dari Jogjakarta akan melintasi ,Wonogiri , Pacitan,Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang dan Lumajang. Sedangkan untuk Tol di Pacitan akan terbentang sepanjang 53 kilometer dan melintasi delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Pacitan,” kata Suparlan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pacitan Selasa 20/2). 

Baca Juga :  Wanita di Sleman Tewas Usai Jalani Filler Payudara

Sedangkan Tol di Pacitan akan terbentang sepanjang 53 kilometer dan melintasi delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Pacitan.

Untuk wilayah kecamatan yang akan dilewati hanya berbentuk peta sementara dan rencananya akan dibangun tidak jauh dari JLS. 

Pembangunan tol tersebut merupakan program dari Kementerian PUPR dan seluruh anggarannya akan didanai oleh pemerintah pusat. Mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisiknya.

Pembangunan jalan tol tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2035 hingga 2039 di Pacitan. 

Karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sudah menyiapkan semua Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum pelaksanaannya. 

“Bahkan kami PUPR Kabupaten Pacitan sudah rapat bersama dengan Kementrian PUPR pusat, hanya diminta untuk mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Pacitan. Sedangkan untuk anggaran semua nya dari Kementrian PUPR, entah itu pembebasan lahan dan pembangunan fisiknya,” lanjutnya

Baca Juga :  Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui

Semua ini merupakan upaya Pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Indonesia.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru