Peneliti ICW Minta KPU untuk Transparan Soal Sirekap yang Membuat Heboh Itu

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan ICW Datangi KPU RI – SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha meminta transparansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun transparansi itu berkaitan dengan dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap.

ICW mendatangi dan menyurati KPU RI untuk meminta data terkait Sirekap, dengan tujuan memeriksa prosesnya dan memastikan kesesuaian dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Egi menyatakan bahwa pihaknya meminta  melakukannya agar ICW bisa memeriksa bagaimana prosesnya, apakah sudah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau belum.

Dalam hal ini ICW pun mendorong pihak KPU untuk segera melakukan audit Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Ketahuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, MTS ditangkap Polisi

Audit ini dianggap penting untuk memahami alasan mendasar KPU menerapkan Sirekap pada Pemilu 2024 yang kompleks.

Egi menjelaskan juga bahwa di tengah dugaan kecurangan pemilu yang masif, tentu pihaknya ingin memeriksa apakah betul ada kecurangan yang terjadi melalui Sirekap.

Jadi, pihaknya ingin memeriksa dokumennya terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kecurangan yang dimaksud itu tidak akan terjadi.

Menurut Egi, langkah ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat sipil terhadap informasi yang dimiliki oleh Badan Publik yang ketentuannya diatur sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Pasal 12 Peraturan KPU No. 1 tahun 2019, KPU sebagai badan publik wajib memberikan respons paling lambat tiga hari kerja.

Baca Juga :  Mahfud MD Tanggapi Putusan MA terkait Batas Usia Minimal Pencalonan Kepala Daerah

Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyatakan pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

Sistem itu tentunya akan sangat tergantung bagi manusianya, apa pun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena itu, ini harusnya menjadi bagian evaluasi KPU.

Betty mengemukakan bahwa pengunggahan data oleh petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur memadai, seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet cepat.

Data Form C hasil harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS, lalu foto tersebut dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition atau OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition atau OCR).

Baca Juga :  Kubu AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Ajukan Gugatan Pilpres 2024 ke MK

Teknologi ini memungkinkan pengenalan pola tulisan manual dan konversi langsung dari angka berupa tulisan menjadi data numerik di Sirekap.

Betty menjelaskan bahwa permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap tidak dapat mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, sehingga terjadi perbedaan data numerik.

Anggota KPU RI Idham Kholid menambahkan bahwa penghitungan suara sempat tertunda karena sinkronisasi antara data TPS dan data di Sirekap.

Walaupun demikian, Idham memastikan bahwa proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

ICW berharap adanya transparansi dan audit ini dapat memastikan integritas serta validitas penghitungan suara Pemilu 2024.***

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB