Peneliti ICW Minta KPU untuk Transparan Soal Sirekap yang Membuat Heboh Itu

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan ICW Datangi KPU RI – SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha meminta transparansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun transparansi itu berkaitan dengan dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap.

ICW mendatangi dan menyurati KPU RI untuk meminta data terkait Sirekap, dengan tujuan memeriksa prosesnya dan memastikan kesesuaian dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Egi menyatakan bahwa pihaknya meminta  melakukannya agar ICW bisa memeriksa bagaimana prosesnya, apakah sudah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau belum.

Dalam hal ini ICW pun mendorong pihak KPU untuk segera melakukan audit Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ikut Soroti dan Ungkap Cara Bebaskan Jessica

Audit ini dianggap penting untuk memahami alasan mendasar KPU menerapkan Sirekap pada Pemilu 2024 yang kompleks.

Egi menjelaskan juga bahwa di tengah dugaan kecurangan pemilu yang masif, tentu pihaknya ingin memeriksa apakah betul ada kecurangan yang terjadi melalui Sirekap.

Jadi, pihaknya ingin memeriksa dokumennya terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kecurangan yang dimaksud itu tidak akan terjadi.

Menurut Egi, langkah ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat sipil terhadap informasi yang dimiliki oleh Badan Publik yang ketentuannya diatur sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Pasal 12 Peraturan KPU No. 1 tahun 2019, KPU sebagai badan publik wajib memberikan respons paling lambat tiga hari kerja.

Baca Juga :  Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyatakan pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

Sistem itu tentunya akan sangat tergantung bagi manusianya, apa pun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena itu, ini harusnya menjadi bagian evaluasi KPU.

Betty mengemukakan bahwa pengunggahan data oleh petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur memadai, seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet cepat.

Data Form C hasil harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS, lalu foto tersebut dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition atau OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition atau OCR).

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023, Simak Info Lengkapnya!

Teknologi ini memungkinkan pengenalan pola tulisan manual dan konversi langsung dari angka berupa tulisan menjadi data numerik di Sirekap.

Betty menjelaskan bahwa permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap tidak dapat mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, sehingga terjadi perbedaan data numerik.

Anggota KPU RI Idham Kholid menambahkan bahwa penghitungan suara sempat tertunda karena sinkronisasi antara data TPS dan data di Sirekap.

Walaupun demikian, Idham memastikan bahwa proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

ICW berharap adanya transparansi dan audit ini dapat memastikan integritas serta validitas penghitungan suara Pemilu 2024.***

Berita Terkait

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala
Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya
Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh
Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 14:06 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 13:58 WIB

Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 09:43 WIB

Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Wednesday, 11 March 2026 - 19:14 WIB

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI

Teknologi

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI, Berikut Langkah-langkahnya!

Thursday, 12 Mar 2026 - 16:56 WIB