Presiden Jokowi Bantah Adanya Unsur Politik Dibalik Pemberian Pangkat Jendral Kehormatan Prabowo Subianto

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pemberian gelar kehormatan Jendral TNI kepada Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, rumor bahwa penghargaan itu diberikan sebagai transaksi politik dipercaya oleh sebagian kalangan. 

Untuk menyindir rumor tersebut, Presiden Jokowi menampik pandangan umum tersebut dan mengklarifikasi bahwa jika gelar ini adalah bagian dari transaksi politik, maka penghargaan tersebut seharusnya telah diberikan sebelum Pemilu 2024. 

“Kalau transaksi politik, kita berikan aja sebelum Pemilu, ini kan setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi kepada wartawan, Rabu, (28/2)

Baca Juga :  Bayar STNK Online Apakah Harus ke Samsat? Berikut Penjelasannya!

Dengan jelas, Jokowi mengatakan bahwa penghargaan tersebut hanya berguna sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja Prabowo dalam membaktikan dirinya untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya, Jokowi mengklaim bahwa pemberian gelar seperti itu bukanlah sesuatu yang baru bagi Indonesia. 

Secara khusus, sebelumnya, gelar serupa telah diberikan kepada sejumlah tokoh seperti Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,”

Baca Juga :  Berhasil Bawa Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang

Jokowi menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi bagi dedikasi dan pengabdian yang telah dilakukan oleh Prabowo dalam melayani rakyat dan negara.

Pernyataan Presiden ini memberikan keyakinan pada sebagian besar masyarakat bahwa pemberian gelar kepada Prabowo memang layak diberikan. 

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Jokowi

Presiden Jokowi, dalam momentum penting tersebut, melanjutkan sesi pidato dengan mengatakan bahwa pemberian gelar ini sebagai penghargaan dan peneguhan yang juga akan memotivasi Prabowo untuk terus berbakti kepada negara dan rakyat.

Dalam kesimpulannya, pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto telah dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja dari sang Menteri Pertahanan. 

Baca Juga :  Pamer Kemaluan, Kakek di Mojokerto Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

Dan walaupun penghargaan ini bukanlah yang pertama kali diberikan, penghargaan ini dapat memotivasi Prabowo untuk terus melakukan yang terbaik dalam membaktikan dirinya kepada bangsa dan negara.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB