Batal Nikah, Pria di Jember Nekat Curi Sapi Milik Keluarga Mantan

- Redaksi

Friday, 22 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat olah TKP kasus pencurian sapi di Jember (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pencuri sapi berhasil ditangkap oleh warga desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kesulitan ketika ia membawa kabur sapi hasil curiannya dan diseruduk oleh sapi tersebut. Pencuri tersebut bernama Yoga Adi Pratama (23) dan saat ini ditahan di Mapolsek Bangsalsari.

“Peristiwanya terjadi sekitar pukul satu dini hari,” kata Kapolsek Bangsalsari Iptu Joko Sumargo saat dihubungi, Kamis (21/3). 

Kejadian tersebut terjadi pada pukul satu dini hari. Korban curiga setelah mendengar suara gaduh dari kandang dan menemukan satu ekor sapi miliknya hilang dari dalam kandang. 

Baca Juga :  Kontroversi Pemberian Gelar di Thailand: Influencer Viral Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Buddhisme

“Korban awalnya curiga ada suara gaduh dari kandang. Saat dicek satu ekor sapi di dalamnya hilang,” imbuhnya

Korban memberitahu beberapa warga dan mencari sapi tersebut. Tidak lama kemudian, terdengar teriakan dari arah rumah korban. 

Pelaku bersama sapi yang dicurinya berhasil diamankan oleh warga serta dibawa ke Mapolsek Bangsalsari.

Pelaku mengalami kesakitan setelah diseruduk sapi dan oleh karena itu berteriak. Pemilik sapi merupakan kerabat dari mantan tunangan pelaku. 

“Karena saat mencuri itu, sapi curiannya malah menyeruduk pelaku. Jadi teriak itu karena pelaku kesakitan setelah diseruduk sapi curiannya,” kata Joko.

Pencurian ini diduga dilakukan pelaku karena ia sakit hati atas putusnya pertunangan mereka. Polisi menyelidiki lebih lanjut masalah ini. Pelaku dijerat dengan KUHP Pasal 363.

Baca Juga :  NasDem Buka Suara Terkait Karpet Merah yang diklaim Beda Sambutan antara Anies Baswedan dan Prabowo

“Sapi yang dicuri milik kerabat mantan tunangan pelaku. Untuk motifnya mencuri itu ada unsur sakit hati pelaku terhadap korban. Karena korban memutus pertunangan dengan pelaku. Tapi masih kami dalami motif ini. Namun terkait pencurian itu, masuk dalam kategori Curat (pencurian dengan pemberatan) KUHP Pasal 363,” pungkasnya

Berita Terkait

Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Menjauh dari Jarak Ini
Dua Baita di Probolinggo Tewas Usai Tenggelam di Sungai
Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Rumah
Tak Hanya Sita 11 Mobil, KPK Juga Amankan Uang Rp56 M dari Kediaman Japto Soersoemarno
Bikin Geleng Kepala, Polisi Berhasil Grebek ARISAN Pesta Seks Gay
Belum Temukan Titik Terang, KPK Bocorkan Chat Harun Masiku dengan Sosok Ini

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 09:24 WIB

Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik

Friday, 7 February 2025 - 09:18 WIB

Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Friday, 7 February 2025 - 08:43 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Menjauh dari Jarak Ini

Friday, 7 February 2025 - 08:34 WIB

Dua Baita di Probolinggo Tewas Usai Tenggelam di Sungai

Friday, 7 February 2025 - 08:28 WIB

Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Rumah

Berita Terbaru