BPJS Nunggak Pindah ke Kis, Emang Bisa?

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BPJS kesehatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – BPJS nunggak pindah ke kis emang bisa? Pernyataan tersebut seringkali diutarakan oleh sebagian masyarakat. 

Sejatinya BPJS nunggak pindah ke kis sangat diperbolehkan asalkan memenuhi berbagai persyaratan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia adalah BPJS Kesehatan

Program ini menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

BPJS Kesehatan memiliki dua jenis kepesertaan, yaitu BPJS Mandiri dan BPJS PBI atau KIS PBI. BPJS Mandiri dikelola oleh peserta secara mandiri dan dikenakan iuran setiap bulannya. 

Sedangkan KIS PBI dibiayai oleh pemerintah.

KIS PBI atau Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. 

Baca Juga :  Peringatan dari BPOM RI: Hindari Es Teh Manis dengan Ciri-ciri Ini

Tujuannya adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

KIS Kesehatan
KIS Kesehatan
( Dok. Istimewa

Peserta KIS PBI tidak perlu membayar iuran bulanan karena iurannya ditanggung oleh pemerintah. 

Masyarakat yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Mandiri, dapat mengajukan pindah kepesertaan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI.

Syarat Pindah BPJS ke KIS 

Berikut ini syarat pindah BPJS ke KIS yang wajib untuk dipenuhi masyarakat:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar di Direktorat Jenderal bidang kependudukan dan catatan sipil
  • Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Dokumen Persyaratan Pindah BPJS ke KIS

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pindah kepesertaan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI adalah:

Baca Juga :  Mitos Atau Fakta: BPJS Kesehatan Tidak Terpakai Iurannya Bisa Dicairkan, Ini Penjelasannya

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 lembar
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan
  • Materai Rp10.000 2 lembar
  • Bukti pembayaran terakhir BPJS Kesehatan (jika ada)

Cara Pindah BPJS ke KIS

Setelah dokumen dan syarat terpenuhi, berikut ini cara pindah BPJS ke KIS yang wajib dipenuhi:

  • Mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah tempat tinggal.
  • Mengajukan permohonan perpindahan ke KIS PBI kepada petugas Dinsos.
  • Menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  • Petugas Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi data peserta.
  • Jika data peserta memenuhi kriteria sebagai peserta KIS PBI, maka petugas Dinsos akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpindahan.
  • Peserta menyerahkan SK perpindahan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan melakukan proses perpindahan.
Baca Juga :  Kelebihan dan Kekurangan Jurusan Ahli Gizi : Camaba Wajib Tau

Proses perpindahan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Selama proses perpindahan, peserta masih dapat menggunakan kartu BPJS Mandiri untuk berobat.

Berita Terkait

Kenapa Perut Bagian Bawah Sakit? Kenali Berbagai Penyebab dan Gejalanya
Apakah HIV Bisa Sembuh? Memahami Fakta Medis dan Harapan Baru
Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Durian? Mitos vs Fakta yang Busui Wajib Tahu
Kenapa Ada Benjolan di Ketiak? Penyebab Umum dan Kapan Harus Waspada
7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh
Berapa Lama Sebelum Konsepsi Sebaiknya Calon Ibu Mulai Mengonsumsi Asam Folat?
Cara Menghitung Gerakan Janin yang Perlu Ibu Hamil Wajib Tahu
Apakah Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Prosedurnya!

Berita Terkait

Monday, 5 January 2026 - 17:19 WIB

Kenapa Perut Bagian Bawah Sakit? Kenali Berbagai Penyebab dan Gejalanya

Saturday, 3 January 2026 - 15:45 WIB

Apakah HIV Bisa Sembuh? Memahami Fakta Medis dan Harapan Baru

Thursday, 1 January 2026 - 15:29 WIB

Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Durian? Mitos vs Fakta yang Busui Wajib Tahu

Tuesday, 30 December 2025 - 14:36 WIB

Kenapa Ada Benjolan di Ketiak? Penyebab Umum dan Kapan Harus Waspada

Thursday, 18 December 2025 - 15:55 WIB

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB