BPJS Nunggak Pindah ke Kis, Emang Bisa?

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BPJS kesehatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – BPJS nunggak pindah ke kis emang bisa? Pernyataan tersebut seringkali diutarakan oleh sebagian masyarakat. 

Sejatinya BPJS nunggak pindah ke kis sangat diperbolehkan asalkan memenuhi berbagai persyaratan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia adalah BPJS Kesehatan

Program ini menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

BPJS Kesehatan memiliki dua jenis kepesertaan, yaitu BPJS Mandiri dan BPJS PBI atau KIS PBI. BPJS Mandiri dikelola oleh peserta secara mandiri dan dikenakan iuran setiap bulannya. 

Sedangkan KIS PBI dibiayai oleh pemerintah.

KIS PBI atau Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. 

Baca Juga :  Usaha Vaksin KKPP Palembang dalam Edukasi Vaksin untuk Pencegahan Stunting pada Balita dan Batita

Tujuannya adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

KIS Kesehatan
KIS Kesehatan
( Dok. Istimewa

Peserta KIS PBI tidak perlu membayar iuran bulanan karena iurannya ditanggung oleh pemerintah. 

Masyarakat yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Mandiri, dapat mengajukan pindah kepesertaan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI.

Syarat Pindah BPJS ke KIS 

Berikut ini syarat pindah BPJS ke KIS yang wajib untuk dipenuhi masyarakat:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar di Direktorat Jenderal bidang kependudukan dan catatan sipil
  • Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Dokumen Persyaratan Pindah BPJS ke KIS

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pindah kepesertaan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI adalah:

Baca Juga :  Cortidex Obat Apa? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Peringatannya!

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 lembar
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan
  • Materai Rp10.000 2 lembar
  • Bukti pembayaran terakhir BPJS Kesehatan (jika ada)

Cara Pindah BPJS ke KIS

Setelah dokumen dan syarat terpenuhi, berikut ini cara pindah BPJS ke KIS yang wajib dipenuhi:

  • Mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah tempat tinggal.
  • Mengajukan permohonan perpindahan ke KIS PBI kepada petugas Dinsos.
  • Menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  • Petugas Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi data peserta.
  • Jika data peserta memenuhi kriteria sebagai peserta KIS PBI, maka petugas Dinsos akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpindahan.
  • Peserta menyerahkan SK perpindahan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan melakukan proses perpindahan.
Baca Juga :  Pendaftaran Duta Kesehatan Indonesia 2024 Segera Dibuka, Simak Persyaratannya!

Proses perpindahan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Selama proses perpindahan, peserta masih dapat menggunakan kartu BPJS Mandiri untuk berobat.

Berita Terkait

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya
Pentingnya Melakukan Pengecekan Kesehatan Rutin Sebagai Bentuk Investasi Diri
Kenapa Haid Tidak Teratur? Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada!
Kenapa Bayi Gumoh? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Susah Tidur Malam Ini? Yuk, Coba 5 Cara Mengatasi Insomnia Paling Ampuh Tanpa Obat!
Kenapa Dada Sebelah Kanan Sakit? Jangan Sepelekan, Ini Ragam Penyebabnya!
Kolesterol Normalnya Berapa, Sih? Ini Angka Aman dan Tips Menjaganya Agar Tak Lewat Batas!
Bagaimana Kandungan Garam Tambahan pada Kacang Panggang? Menyiasati Menu Sehat Anda

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:03 WIB

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Tuesday, 23 June 2026 - 10:31 WIB

Pentingnya Melakukan Pengecekan Kesehatan Rutin Sebagai Bentuk Investasi Diri

Tuesday, 9 June 2026 - 14:50 WIB

Kenapa Haid Tidak Teratur? Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada!

Monday, 8 June 2026 - 14:07 WIB

Kenapa Bayi Gumoh? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 7 June 2026 - 13:15 WIB

Susah Tidur Malam Ini? Yuk, Coba 5 Cara Mengatasi Insomnia Paling Ampuh Tanpa Obat!

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB