BPJS Nunggak Pindah ke Kis, Emang Bisa?

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BPJS kesehatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – BPJS nunggak pindah ke kis emang bisa? Pernyataan tersebut seringkali diutarakan oleh sebagian masyarakat. 

Sejatinya BPJS nunggak pindah ke kis sangat diperbolehkan asalkan memenuhi berbagai persyaratan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia adalah BPJS Kesehatan

Program ini menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

BPJS Kesehatan memiliki dua jenis kepesertaan, yaitu BPJS Mandiri dan BPJS PBI atau KIS PBI. BPJS Mandiri dikelola oleh peserta secara mandiri dan dikenakan iuran setiap bulannya. 

Sedangkan KIS PBI dibiayai oleh pemerintah.

KIS PBI atau Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. 

Baca Juga :  Jangan Anggap Sepele! Ternyata Ini Penyebab Sakit Kepala Sebelah Kanan yang Jarang Orang Mengetahuinya

Tujuannya adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

KIS Kesehatan
KIS Kesehatan
( Dok. Istimewa

Peserta KIS PBI tidak perlu membayar iuran bulanan karena iurannya ditanggung oleh pemerintah. 

Masyarakat yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Mandiri, dapat mengajukan pindah kepesertaan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI.

Syarat Pindah BPJS ke KIS 

Berikut ini syarat pindah BPJS ke KIS yang wajib untuk dipenuhi masyarakat:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar di Direktorat Jenderal bidang kependudukan dan catatan sipil
  • Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Dokumen Persyaratan Pindah BPJS ke KIS

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pindah kepesertaan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI adalah:

Baca Juga :  6 Manfaat Buah Malaka yang Wajib Anda Ketahui, dari Mengatasi Gejala GERD hingga Mencegah Penyakit Kanker

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 lembar
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan
  • Materai Rp10.000 2 lembar
  • Bukti pembayaran terakhir BPJS Kesehatan (jika ada)

Cara Pindah BPJS ke KIS

Setelah dokumen dan syarat terpenuhi, berikut ini cara pindah BPJS ke KIS yang wajib dipenuhi:

  • Mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah tempat tinggal.
  • Mengajukan permohonan perpindahan ke KIS PBI kepada petugas Dinsos.
  • Menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  • Petugas Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi data peserta.
  • Jika data peserta memenuhi kriteria sebagai peserta KIS PBI, maka petugas Dinsos akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpindahan.
  • Peserta menyerahkan SK perpindahan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan melakukan proses perpindahan.
Baca Juga :  Khasiat Daun Kelor untuk Kesehatan

Proses perpindahan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Selama proses perpindahan, peserta masih dapat menggunakan kartu BPJS Mandiri untuk berobat.

Berita Terkait

Kenapa Dada Sebelah Kanan Sakit? Jangan Sepelekan, Ini Ragam Penyebabnya!
Kolesterol Normalnya Berapa, Sih? Ini Angka Aman dan Tips Menjaganya Agar Tak Lewat Batas!
Bagaimana Kandungan Garam Tambahan pada Kacang Panggang? Menyiasati Menu Sehat Anda
Jangan Abaikan! Inilah Penyebab Mata Kuning dan Kapan Kamu Harus Waspada
Duh, Si Kecil Reog Terus? Ini Cara Mengatasi Bayi yang Sering Menangis di Malam Hari
Berapa Lama Perbaikan Kondisi Hirsutisme Mulai Terlihat Setelah Konsumsi Elzsa? Simak Estimasinya!
Mengenal Apa Itu Hantavirus? Ancaman Tersembunyi di Balik Debu dan Hewan Pengerat!
Kenapa Bayi Sering Gumoh? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Bunda Tenang

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 09:08 WIB

Kenapa Dada Sebelah Kanan Sakit? Jangan Sepelekan, Ini Ragam Penyebabnya!

Friday, 22 May 2026 - 11:24 WIB

Kolesterol Normalnya Berapa, Sih? Ini Angka Aman dan Tips Menjaganya Agar Tak Lewat Batas!

Tuesday, 19 May 2026 - 16:22 WIB

Bagaimana Kandungan Garam Tambahan pada Kacang Panggang? Menyiasati Menu Sehat Anda

Monday, 18 May 2026 - 10:47 WIB

Jangan Abaikan! Inilah Penyebab Mata Kuning dan Kapan Kamu Harus Waspada

Friday, 15 May 2026 - 11:33 WIB

Duh, Si Kecil Reog Terus? Ini Cara Mengatasi Bayi yang Sering Menangis di Malam Hari

Berita Terbaru

Bradley Barcola Penyerang Sayap  PSG (Sumber Foto: https://www.psg.fr/en)

Olahraga

Bradley Barcola Penyerang Sayap Super Kilat Andalan PSG

Saturday, 30 May 2026 - 18:04 WIB

Status BLT Kesra 2026

Berita

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

WAR Tiket BTS Kapan

Berita

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB