Puan Maharani Akan Kawal Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Mahasiswa UII Pemohon Uji UU TNI

- Redaksi

Monday, 26 May 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (Dok. Ist)

Puan Maharani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan akan meminta penjelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan intimidasi terhadap tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Ketiganya merupakan pemohon uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Puan mengatakan, dirinya akan menanyakan siapa yang melakukan intimidasi, apa alasannya, dan mengapa hal tersebut bisa terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan Puan saat memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (25/5).

“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Dampak Erupsi, Penerbangan di Bandara Komodo Labuan Bajo dibatalkan

Diketahui, ketiga mahasiswa tersebut mengajukan uji formil terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan mereka telah terdaftar dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.

Namun, setelah permohonan itu diajukan, mereka didatangi oleh orang tak dikenal dan diduga mengalami intimidasi. Kasus ini pun memunculkan perhatian publik, termasuk dari pimpinan legislatif seperti Puan Maharani.

Puan menegaskan bahwa sebagai Ketua DPR, ia akan mengawal kasus ini dan memastikan mahasiswa yang menggunakan hak konstitusionalnya tetap mendapat perlindungan hukum.

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB