KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa kelima tersangka ini berasal dari latar belakang yang berbeda, yaitu penyelenggara negara dan sektor swasta.

“Sudah tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Tessa belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas mereka.

“Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.

Baca Juga :  Gus Baha : Amalan yang Membuat Setan-setan Tersiksa

KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai apakah ada mantan direksi Bank BJB yang terlibat dalam kasus ini.

Penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk identitas dan peran para tersangka, akan disampaikan kepada publik dalam beberapa hari mendatang, menurut Tessa.

Sebagai bagian dari penyelidikan, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan detail mengenai apa yang dicari dalam penggeledahan tersebut. Hal ini semakin memunculkan spekulasi mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus yang tengah diselidiki ini.

Baca Juga :  PT Gag Nikel Membuka Suara tentang Aktivitas Tambang di Pulau Gag

Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini, dengan harapan KPK dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB