Viral! Guru di SMKN 12 Malang Mencekik Siswa, Diduga Karena Terlambat Masuk Kelas

- Redaksi

Sunday, 4 August 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral yang menunjukkan guru SMKN 12 Malang mencekik siswa (Dok. Ist)

Video viral yang menunjukkan guru SMKN 12 Malang mencekik siswa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah video kekerasan di SMKN 12 Kota Malang menjadi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, seorang siswa laki-laki tampak dipiting dan dicekik oleh seorang guru yang sedang duduk.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut tertulis caption: “Telah terjadi kekerasan Guru terhadap Siswa di SMKN 12 Malang. Kronologi kejadiannya karena terlambat memasuki jam pelajaran, siswa dipiting dan dicekik,” tulis keterangan seperti yang dilihat SwaraWarta, Minggu (4/8)

Siswa tersebut, yang mengenakan batik merah dan celana putih, mencoba bertahan saat guru tersebut melingkarkan tangan di lehernya. Beberapa siswa lain terlihat berdiri di samping, seolah mendapat hukuman juga.

Baca Juga :  Kantor Tempo Kembali Diteror dengan Bangkai Tikus

Kekerasan ini terjadi karena siswa terlambat masuk ke kelas. Guru tersebut memarahi siswa dengan kata-kata kasar, sementara siswa yang merekam video hanya bisa mengucapkan “astaghfirullah.”

Netizen memberikan berbagai reaksi terhadap video ini. Beberapa mengecam tindakan guru tersebut, sementara yang lain memberikan pendapat berbeda.

Ada yang meminta guru tersebut dipecat, dan ada juga yang merasa bahwa hukuman fisik seharusnya tidak diterima di era sekarang.

Baca Juga: Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!

Awak media sudah mencoba menghubungi pihak sekolah di Jalan Pahlawan No 356a, Balearjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang untuk mendapatkan klarifikasi, namun belum mendapatkan jawaban.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru