Terlibat Korupsi Timah, Ini Dia Modus yang Dilakukan Helena Lim

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Helena Lim (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus dugaan korupsi terjadi dalam bisnis tambang timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka HLN sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk,” ujar Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI Kuntadi di Jakarta, Selasa, (26/3).

Kerugian negaranya mencapai Rp 271,06 triliun! Salah satu tersangkanya adalah selebgram bernama Helena Lim yang juga Manajer PT QSE. 

Baca Juga :  2 Penambang Timah Ilegal Jadi Korban Tanah Longsor di Bangka Barat

Dia diduga memberikan bantuan dalam pengelolaan hasil tindak pidana korupsi yang terkait dengan tambang timah. 

“Sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” sambungnya

Helena Lim awalnya hanya dijadikan saksi, tapi karena ada bukti kuat, tim penyidik naikkan statusnya jadi tersangka.

Modus korupsi ini dikemas dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang hanya menguntungkan Helena Lim dan orang-orang yang dirugikan. 

Kerugian negaranya belum termasuk kerugian keuangan yang lebih besar. Total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Helena Lim dan tiga orang dari PT Timah Tbk. 

Akibat perbuatannya, para pelaku diijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Beberapa tersangka telah ditahan.

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB