Terlibat Korupsi Timah, Ini Dia Modus yang Dilakukan Helena Lim

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Helena Lim (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus dugaan korupsi terjadi dalam bisnis tambang timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka HLN sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk,” ujar Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI Kuntadi di Jakarta, Selasa, (26/3).

Kerugian negaranya mencapai Rp 271,06 triliun! Salah satu tersangkanya adalah selebgram bernama Helena Lim yang juga Manajer PT QSE. 

Baca Juga :  Kisah Derlin, Pemuda Viral yang Nekat Sekolah Sambil Jualan

Dia diduga memberikan bantuan dalam pengelolaan hasil tindak pidana korupsi yang terkait dengan tambang timah. 

“Sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” sambungnya

Helena Lim awalnya hanya dijadikan saksi, tapi karena ada bukti kuat, tim penyidik naikkan statusnya jadi tersangka.

Modus korupsi ini dikemas dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang hanya menguntungkan Helena Lim dan orang-orang yang dirugikan. 

Kerugian negaranya belum termasuk kerugian keuangan yang lebih besar. Total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Helena Lim dan tiga orang dari PT Timah Tbk. 

Akibat perbuatannya, para pelaku diijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Beberapa tersangka telah ditahan.

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terbaru