Terlibat Korupsi Timah, Ini Dia Modus yang Dilakukan Helena Lim

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Helena Lim (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus dugaan korupsi terjadi dalam bisnis tambang timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka HLN sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk,” ujar Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI Kuntadi di Jakarta, Selasa, (26/3).

Kerugian negaranya mencapai Rp 271,06 triliun! Salah satu tersangkanya adalah selebgram bernama Helena Lim yang juga Manajer PT QSE. 

Baca Juga :  Kebangkrutan Sritex: PT Sri Rejeki Isman Tbk Dinyatakan Pailit, Manajemen Dipanggil Dinas Tenaga Kerja

Dia diduga memberikan bantuan dalam pengelolaan hasil tindak pidana korupsi yang terkait dengan tambang timah. 

“Sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” sambungnya

Helena Lim awalnya hanya dijadikan saksi, tapi karena ada bukti kuat, tim penyidik naikkan statusnya jadi tersangka.

Modus korupsi ini dikemas dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang hanya menguntungkan Helena Lim dan orang-orang yang dirugikan. 

Kerugian negaranya belum termasuk kerugian keuangan yang lebih besar. Total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Helena Lim dan tiga orang dari PT Timah Tbk. 

Akibat perbuatannya, para pelaku diijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Beberapa tersangka telah ditahan.

Berita Terkait

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi

Pendidikan

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:40 WIB

Penyebab Utama Tekanan Darah

Kesehatan

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:29 WIB