Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan Uang, Aditya Zoni Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Aditya Zoni (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Aditya Zoni, adik dari Ammar Zoni yang dikenal sebagai artis dan politikus, sedang mengalami cobaan berat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Christopher Anggasastra atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500 juta. 

Laporan polisi tersebut didaftarkan pada tanggal 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya.

Aditya merespon laporan tersebut melalui sambungan video call pada Selasa, 5 Maret 2024. 

“Pada intinya di sini menerima panggilan itu tidak takut karena memang saya tidak salah di sini dan memang tidak ada buktinya kalau saya menggelapkan dana atau uang Rp 500 juta,” kata Aditya Zoni melalui sambungan video call, Selasa (5/3). 

Baca Juga :  Gibran Akan Dampingi Prabowo Subianto di Debat Ketiga Capres Nanti Malam

Meskipun ia mengaku menerima panggilan dari polisi, Aditya tidak takut karena ia tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

Menurut Aditya, ia tidak pernah menerima uang senilai Rp 500 juta yang dituduhkan kepadanya. 

“Itu saya tidak pernah menerima dan tidak ada buktinya jadi saya ya udah engga ada masalah apa-apa jadi saya berani aja,” ujarnya

Oleh karena itu, ia yakin bahwa laporan polisi tersebut tidak benar dan tidak memiliki bukti kuat.

“Engga kenal (dengan pihak pelapor) makanya saya engga tau orang ini siapa saya mau coba menghubungi beliau mungkin ngobrol masalahnya dimana kaget kan,” ucap Aditya Zoni

Selain itu, Aditya juga mengatakan bahwa ia tidak kenal dengan pelapor atau orang yang dilaporkannya. 

Baca Juga :  Jonatan Christie Susul Vito ke Perempat Final China Open 2023

Ia berencana untuk mencoba menghubungi orang tersebut untuk mengetahui lebih lanjut tentang laporan polisi tersebut dan mencoba menyelesaikan masalah dengan cara baik-baik.

Kuasa hukum Aditya, Emile Oemar Alamudy, mengungkapkan bahwa mereka saat ini tidak mengetahui bukti-bukti apa yang disampaikan oleh pelapor maupun identitasnya. 

“Jujur gini ya, kita belum tahu bukti-bukti apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, kita belum tahu,” ungkap Emile. 

Mereka juga mengaku tidak mengenal orang yang melaporkan Aditya. Emile menduga bahwa laporan tersebut mungkin berkaitan dengan usaha skincare yang pernah dijalankan oleh Aditya sebelumnya.

“Dan pelapornya sendiri bernama Christopher ini jujur Aditya Zoni dan kami selaku kuasa hukum, kita tidak tahu siapa ini,” katanya

Baca Juga :  Mengenal Wamildan Tsani dan Simon Aloysius, Dua Dirut BUMN Baru

Sebelumnya, seorang teman Aditya pernah menitipkan uang kepadanya terkait usaha skincare tersebut. 

Namun, Aditya membantah menerima uang tersebut dan tidak mengetahui pasti apakah uang itu pernah dititipkan kepadanya atau tidak.

Meskipun mengalami cobaan berat, Aditya tetap siap untuk menghadapi masalah ini. Ia tidak takut dan siap dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mereka jatuhkan kepadanya. 

Aditya yakin bahwa ia tidak melakukan penipuan atau penggelapan dan tidak memiliki masalah dengan pihak berwajib.

Meski belum ada kepastian mengenai kebenaran laporan polisi tersebut, tetapi aktivitas Aditya tampaknya terganggu karena isu tersebut.

Namun, ia menyadari bahwa masalah dapat terjadi pada siapa saja dan ia yakin dapat mengatasinya dengan baik.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB