Ikuti Instruksi Presiden, Mendagri Pangkas Anggaran ATK

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan efisiensi anggaran sebesar 57,46% sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.

“Untuk Kemendagri khusus Kemendagri efisiensinya adalah Rp 2,753 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,792 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46%, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih atau 42,54%,” kata Tito.

Pada awalnya, pagu anggaran Kemendagri ditetapkan sebesar Rp4,792 triliun, namun setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp2,038 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa item yang mengalami efisiensi signifikan meliputi:

– Alat Tulis Kantor: 90%

Baca Juga :  Ridwan Kamil Janji Bakal Cintai Persija, Anies Baswedan Bilang Begini

– lSeremonial: 56%

– Seminar: 45%

– Kajian dan Analisis: 51,50%

– Diklat dan Bimtek: 29%

– Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40%

– Percetakan Hasil Souvenir: 75,90%

Selain itu, efisiensi juga dilakukan di beberapa unit kerja Kemendagri, seperti Dukcapil yang mengalami pengurangan anggaran dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga melakukan efisiensi sebesar 56,45% ¹.

“Yang untuk BNPP dari Rp 267 miliar yang semulanya, kemudian diefisiensi menjadi Rp 150 miliar, efisiensinya sebesar 56,45%. inilah yang dimanfaatkan oleh BNPP karendipatok Rp 160 miliar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB