PSIS Resmi Ajukan Banding Atas Sanksi Komdis PSSI

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSIS Semarang Resmi Ajukan Banding Ke Komdis PSSI-SwaraWarta.co.id (Sumber: VoI)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kekisruhan antar penonton yang menyebabkan klub asal Semarang itu terkena sanksi Komdis PSSI, pengurus PSIS akan mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus merasa tidak terima dengan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI itu terhadap timnya.

Oleh karena hal itulah, PSIS Semarang secara resmi akan mengajukan banding untuk memohon keringanan hukuman terkait sanksi larangan mengadakan pertandingan dengan penonton di kandang hingga akhir musim Liga 1 Indonesia 2023/2024 oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Ini dirasa cukup berat bagi PSIS juga para pemainnya.

Pengurus dengan tegas menyebutkan soal upaya banding tersebut, “Dengan lengkap, kami telah melibatkan diri dalam seluruh prosedur terkait larangan menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,” ujar A.S. Sukawijaya.

Baca Juga :  Gerindra Mendadak Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

CEO PSIS Semarang tersebut mengatakan sekaligus meminta dukungan para pengurus, staff, atau penggemar PSIS sekalipun, melalui siaran pers di Semarang, pada hari Selasa.

Dia menyatakan bahwa berkas memori banding dan dokumen pendukungnya telah diajukan hari ini. Dan ia berharap akan dengan segera ditanggapi.

Ini upaya terakahir bagi PSIS untuk sebuah harapan bahwa sanksi Komisi Disiplin PSSI untuk klubnya benar-benar dihapus.

Kalau itu terjadi, pengurus dan Panpel akan merasa sangat gembira.

Yoyok Sukawi, yang akrab disapa Yoyok Sukawi, memastikan bahwa ia akan mendampingi proses banding bersama tim hukum dari PSIS Semarang.

Dalam waktu sebelumnya, Komite Disiplin PSSI telah memberlakukan sanksi pertandingan tanpa penonton di kandang hingga akhir musim 2023/2024.

Baca Juga :  Makan Malam Bersama di Kertanegara: Prabowo dan Jokowi Perkuat Silaturahmi

PSIS juga dikenai sanksi tambahan berupa denda sejumlah Rp25 juta.

Tindakan ini berawal dari kerusuhan antarpenonton saat PSIS menjadi tuan rumah melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada Minggu (3/12).

Terkait hukuman ini, Komite Disiplin PSSI diberikan kesempatan untuk mengajukan banding sebagai respons terhadap ketidaksetujuan terhadap sanksi yang diberlakukan.

PSIS berharap banding ini bisa diterima oleh PSSI dan ditanggapi dengan segera untuk keberlangsungan timnya di sisa pertandingan Liga 1 Indonesia.***

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Shayne Pattynama Resmi Berseragam Persija Jakarta, Target Juara Langsung Dicanangkan
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:58 WIB

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB