Guru SMA di Ambon Jadi Amukan Warga Usai Hamili Siswinya Sendiri

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SMA yang Hamili Siswinya Sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru dari SMA ternama di Kota Ambon, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka setelah menghamili siswinya yang masih berusia 18 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, oknum guru tersebut berinisial LI (50). Sementara korban berinisial ES (18). 

Guru tersebut ditangkap dan ditahan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Guru yang hamili siswanya sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete S Luhukay melalui keterangannya, Selasa (12/3).

“Jadi merespon laporan korban dan keluarganya, polisi langsung bergerak cepat menangkap dan menahan tersangka,” ujarnya

Baca Juga :  Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

Tersangka mengaku bahwa dia sudah menyetubuhi siswinya beberapa kali sejak Desember 2022 hingga Februari 2024. 

“Tersangka dan korban berhubungan layaknya suami istri itu. Jadi tersangka setubuhi korban sejak masih berusia 17 tahun,” ujarnya

Guru tersebut dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan jika terbukti bersalah, maka akan mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Sebelumnya, guru tersebut juga menjadi korban amukan warga yang kesal dengan perbuatannya. 

Warga spontan tanpa ada rencana saat mengamuk dan memukul LMI (guru SMA) tersebut,” kata Boman Pesolima, warga yang ikut menyaksikan kejadian itu kepada awak media,, Selasa (12/3)

Baca Juga :  Pembangunan Tol Lumajang-Jogja Akan Lewati Pacitan, Berikut Informasinya!

“Tujuan kedatangan ES dan keluarganya untuk meminta LMI segera menyerahkan diri ke polisi karena sudah menghamili ES,” ujarnya

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru