Guru SMA di Ambon Jadi Amukan Warga Usai Hamili Siswinya Sendiri

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SMA yang Hamili Siswinya Sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru dari SMA ternama di Kota Ambon, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka setelah menghamili siswinya yang masih berusia 18 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, oknum guru tersebut berinisial LI (50). Sementara korban berinisial ES (18). 

Guru tersebut ditangkap dan ditahan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Guru yang hamili siswanya sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete S Luhukay melalui keterangannya, Selasa (12/3).

“Jadi merespon laporan korban dan keluarganya, polisi langsung bergerak cepat menangkap dan menahan tersangka,” ujarnya

Baca Juga :  Mengenal Biografi Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Tersangka mengaku bahwa dia sudah menyetubuhi siswinya beberapa kali sejak Desember 2022 hingga Februari 2024. 

“Tersangka dan korban berhubungan layaknya suami istri itu. Jadi tersangka setubuhi korban sejak masih berusia 17 tahun,” ujarnya

Guru tersebut dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan jika terbukti bersalah, maka akan mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Sebelumnya, guru tersebut juga menjadi korban amukan warga yang kesal dengan perbuatannya. 

Warga spontan tanpa ada rencana saat mengamuk dan memukul LMI (guru SMA) tersebut,” kata Boman Pesolima, warga yang ikut menyaksikan kejadian itu kepada awak media,, Selasa (12/3)

Baca Juga :  Dua Pelanggan Pijat Ditangkap atas Pembunuhan Wanita di Deli Serdang

“Tujuan kedatangan ES dan keluarganya untuk meminta LMI segera menyerahkan diri ke polisi karena sudah menghamili ES,” ujarnya

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB