Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

- Redaksi

Monday, 12 May 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

SwaraWarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana penghapusan sistem kerja outsourcing di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta yang lalu.

Prabowo menekankan bahwa penghapusan outsourcing akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera dibentuk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan ini akan terdiri dari pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia dan bertugas menelaah kondisi buruh serta memberikan masukan kepada Presiden.

Namun, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan investor. Ia menyatakan bahwa regulasi ketenagakerjaan harus realistis agar tidak menghambat investasi dan pertumbuhan industri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Untuk mencari solusi bersama, Prabowo berencana mempertemukan 150 pimpinan buruh dan 150 pemimpin perusahaan di Istana Bogor dalam waktu dekat.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan daya saing industri.

Menteri Ketenagakerjaan menyambut baik rencana ini dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan pelaksanaannya.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatirannya bahwa penghapusan outsourcing dapat melemahkan daya saing industri Indonesia, terutama di tengah persaingan dengan negara-negara seperti Vietnam dan Thailand yang justru memperkuat sistem outsourcing mereka.

Sistem outsourcing di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mengalami perubahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam praktiknya, sistem ini sering menimbulkan polemik terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

Rencana penghapusan outsourcing oleh Presiden Prabowo menandai langkah signifikan dalam reformasi ketenagakerjaan di Indonesia. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha dalam menciptakan sistem kerja yang adil dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Berita Terbaru