Isak Tangis Pelayat Iringi Pemakaman Habib Hasan

- Redaksi

Thursday, 14 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayat yang mengiringi jenazah Habib Hasan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Hari ini, Pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan bin Ja’far Assegaf, dimakamkan. Prosesi pemakaman dilakukan di Masjid Jami Nurul Musthofa, Cilodong, Depok. Ribuan pelayat ikut menghadiri pemakaman tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prosesi pemakaman, para pelayat melantunkan ayat Al-Quran dan doa. Prosesi dilakukan secara tertutup. 

Sementara itu, Habib Hasan dimakamkan di dekat kaki ibunya sesuai dengan wasiatnya.

Sebelumnya, keluarga Habib Hasan mengatakan bahwa pemakaman akan dilakukan setelah Zuhur karena masih menunggu kedatangan beberapa orang dari luar kota. 

“Insyaallah bakda Zuhur karena masih menunggu yang dari Singapura, yang dari luar kota semuanya, minta tolong diundur sampai Zuhur,” kata adik Habib Hasan, Habib Abdullah bin Ja’far Assegaf, kepada wartawan di Depok, Rabu (13/3).

Baca Juga :  Indonesia Dinobatkan sebagai Salah Satu Negara Teraman jika Terjadi Perang Dunia III

Lebih lanjut, Habib Hasan pernah berwasiat kepada pihak keluarga agar ketika wafat dirinya dimakamkan di bawah kaki sang ibu.

“Ini salah satu wasiat beliau beliau, minta dimakamkan di bawah kaki ibunya. Dari awal sudah bilang, bahkan sudah dihitung oleh beliau, ‘Di sini tempat saya meninggal nanti’,” tuturnya

“Waktu meninggal Umi, (Habib Hasan mengatakan) jadi ketika wafat Umi, dia panggil ana, ‘Nanti ana di sini’,” ujar Habib Abdullah menirukan wasiat Habib Hasan.

Kepergian Habib Hasan tentu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan juga umat muslim lainnya. 

Selain itu, salah satu perwakilan tim Nurul Mustofa mengkonfirmasi bahwa di malam tarawih ke-2 Habib Hasan masih mengimami sholat.

Baca Juga :  Wabup Trenggalek Dirumorkan Bakal Maju di Pilkada Ponorogo 2024, Begini Penjelasannya

Tarawih malam kedua di Istana Segaf, semangat yang menggebu dilanjut pembacaan Burdah,” Sambungnya. 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB