Jalan Searah di Segi 8 Emas Ponorogo Kembali Dirubah, Begini Skema Barunya!

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Perubahan arah di jalan segi 8 emas Ponorogo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengubah rencana jalan satu arah yang sebelumnya direncanakan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solusi ini diambil setelah banyak keluhan dari masyarakat selama masa uji coba. Bupati Ponorogo meminta maaf atas perubahan tersebut dan menyatakan bahwa masyarakat masih butuh pembiasaan. 

Meskipun begitu, satu arah di beberapa ruas jalan akan diberlakukan kembali dan akan dikaji ulang. 

Kabid Sarana dan Prasarana Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono mengungkapkan bahwa Keputusan ini masuk dalam evaluasi dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Ponorogo. 

“Sesuai hasil rapat forum LLAJ dan segera dilaporkan ke pak bupati menunggu petunjuk lebih lanjut,” kata Budi, Kamis (14/3).

Baca Juga :  Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

Sesuai rencana, jalan satu arah di segi 8 emas akan diubah arahnya seperti berikut:

  • Jalan HOS Cokroaminoto kembali ke selatan
  • Jalan Gajah Mada dibalik ke timur
  • Jalan Sultan Agung dibalik ke utara
  • Jalan KH. Ahmad Dahlan dibalik ke barat
  • Jalan Jendral Soedirman tetap ke barat
  • Jalan MH. Thamrin dua arah untuk sepeda motor, mobil satu arah dari timur
  • Jalan Dr. Soetomo dua arah untuk sepeda motor, mobil satu arah dari barat

Meskipun demikian, keputusan ini belum diberlakukan secara resmi. Sebab keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari Bupati Ponorogo yakni Sugiri Sancoko.

“Mungkin seminggu ke ke depan untuk tanggal belum bisa dipastikan,” jelasnya

Baca Juga :  Tragedi Tol Cipali: Bus Handoyo Hantam Guardrail, 12 Orang Tewas di Tempat

Sambil menunggu keputusan resmi, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo juga akan memasang dan mengubah kembali rambu-rambu lalu lintas yang diperlukan selama persiapan perubahan.

“Sambil melengkapi rambu-rambu jalan yang perlu dipasang dan beberapa rambu yang perlu dilakukan perubahan kembali,” tandasnya

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB