Kades Magetan Menikah dengan Mahar Bikin Gigit Jari, Dari Mana Asal Usulnya?

- Redaksi

Thursday, 7 March 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kades nikah dengan mahar fantastis
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKepala Desa (Kades) Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Nur Hidayat, telah menikah lagi dengan maskawin fantastis yaitu seluruh harta miliknya. 

Harta yang dimilikinya sejak menikah dengan istri pertamanya itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp 3 miliar, termasuk rumah, tanah sawah, dan kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau itu sebenarnya saya ndak mau ngomong. Kalau kisaran Rp 3 miliar ada mungkin. Meliputi rumah tinggal, sawah dan kendaraan,” kata Nur saat ditemui detikJatim di rumahnya, Rabu (6/3/2024).

Menurut Nur, harta tersebut diperolehnya melalui perjuangan bersama istrinya yang pertama, yang meninggal dua tahun lalu. 

Istrinya yang meninggal itu seorang ASN guru yang telah mendampingi Nur sejak sebelum ia menjabat sebagai kades. 

Baca Juga :  Wayang Potehi, Merintis Harapan di Tahun Baru Imlek dan Menjaga Eksistensi Tradisi dari Gerusan Jaman

Namun, harta tersebut kemudian diwariskan pada dua anaknya.

“Kalau istri pertama saya ASN guru yang mendampingi saya berjuang dengan harta yang semua sudah saya wariskan ke kedua anak saya,” papar Nur.

Nur mengakui bahwa saat ini dirinya sedang membangun rumah mewah senilai Rp 2 miliar, yang rencananya akan diwariskan pada anaknya. 

“Ini di belakang saya bangun sudah habis Rp 2 miliar belum selesai. Ini juga masjid pribadi keluarga saya yang juga lengkap untuk makam keluarga, termasuk (makam) istri saya,” jelas Nur.

Sementara itu, harta yang digunakan untuk maskawin bukanlah harta yang didapat bersama dengan istrinya yang sudah meninggal, melainkan dari hasil bekerja selama dua tahun terakhir. Nilai hartanya sekitar Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Rekomendasi Aktivitas dan Wisata Gratis Di Jalan Barga

“Sejak istri meninggal ini murni hanya saya pribadi, mungkin kisaran Rp 1 miliar. Meliputi rumah dan tanah. Kalau untuk bangun rumah yang untuk anak saya itu murni hasil taspen istri saya,” ungkapnya.

Istri barunya saat ini adalah seorang ASN guru asal Ponorogo, dan rumahnya dibangun dengan menggunakan tabungan pribadi selama dua tahun sejak istri Nur yang pertama meninggal.

“Rumah dan tanah kebun yang saya buat maskawin itu tabungan saya sendiri setelah istri meninggal,” tandasnya.

Sebelumnya, Nur Hidayat yang memiliki dua cucu, menikah lagi dengan seorang janda bernama Sukatin (45). 

Pernikahan ini diselenggarakan di Masjid Kecamatan Nguntoronadi pada Jumat (1/3) dan menjadi viral di media sosial, karena mahar yang diberikan Nur Hidayat yang sangat fantastis. 

Baca Juga :  Shin Tae-yong Minta Maaf Kepada Suporter Setelah Gagal Bawa Timnas Indonesia U-23 Ke Olimpiade Paris 2024

Awalnya, pernikahan ini direncanakan hanya dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Nguntoronadi.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB