Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Polisi di Mataram Dilimpahkan Ke Jaksa

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pelimpahan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir Denune To’at Abdian (26) terhadap mahasiswi Mataram ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dilakukan pada hari Kamis (14/3/2024). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, sehingga jaksa penuntut umum segera melakukan penanganan kasus tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat, pengadilan akan segera dilakukan atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Denune. 

“Iya jaksa membuat penuntutan untuk diajukan ke pengadilan,” sebut Syarif

Saat ini, penahanan tersangka dilanjutkan oleh jaksa penuntut umum di Rutan Polda NTB.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka, Atas Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Sungai Ponorogo

Lebih lanjut, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB I Wayan Riana juga membenarkan adanya pelaksanaan tahap dua kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Daniel.

“Tadi memang ada tahap dua perkara pemerkosaan yang oknum polisi itu. Sudah tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram,” kata Riana

Sebelumnya, Denune yang berdinas di Polda NTB telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi sebanyak dua kali. 

Hal tersebut terjadi di kamar kos milik Denune di Mataram, NTB pada Jumat (24/11/2023). 

Korban yang disebut dengan inisial D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan pelaku.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Tohri Azhari mengatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut telah terjadi di kos-kosan milik Denune di Mataram, NTB. 

Baca Juga :  Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar

Saat itu, D sedang tinggal di kos-kosan tersebut karena masih memiliki hubungan kekerabatan dengan polisi yang bersangkutan.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB