Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Polisi di Mataram Dilimpahkan Ke Jaksa

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pelimpahan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir Denune To’at Abdian (26) terhadap mahasiswi Mataram ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dilakukan pada hari Kamis (14/3/2024). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, sehingga jaksa penuntut umum segera melakukan penanganan kasus tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat, pengadilan akan segera dilakukan atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Denune. 

“Iya jaksa membuat penuntutan untuk diajukan ke pengadilan,” sebut Syarif

Saat ini, penahanan tersangka dilanjutkan oleh jaksa penuntut umum di Rutan Polda NTB.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka

Lebih lanjut, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB I Wayan Riana juga membenarkan adanya pelaksanaan tahap dua kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Daniel.

“Tadi memang ada tahap dua perkara pemerkosaan yang oknum polisi itu. Sudah tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram,” kata Riana

Sebelumnya, Denune yang berdinas di Polda NTB telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi sebanyak dua kali. 

Hal tersebut terjadi di kamar kos milik Denune di Mataram, NTB pada Jumat (24/11/2023). 

Korban yang disebut dengan inisial D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan pelaku.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Tohri Azhari mengatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut telah terjadi di kos-kosan milik Denune di Mataram, NTB. 

Baca Juga :  Buntut Kebakaran di Kawasan Bromo, Masih Belum Ada Penambahan Tersangka yang Ditetapkan

Saat itu, D sedang tinggal di kos-kosan tersebut karena masih memiliki hubungan kekerabatan dengan polisi yang bersangkutan.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB