Buruan Daftar! Kementerian Agama Telah Membuka Seleksi Media Center Haji 2024

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo.

SwaraWarta.co.id – Kementerian Agama telah membuka tirai
seleksi Media Center Haji (MCH) untuk musim haji yang begitu dinanti, yakni
pada tahun 1445 H/2024 M.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pendaftaran yang cerdas dan efisien dapat diakses
secara daring melalui aplikasi Pusaka, yang dapat dengan mudah diunduh melalui
Play Store dan App Store, khususnya pada menu “Seleksi MCH 2024”.

Jangan sampai kelewatan momen ini, karena pendaftaran dibuka
mulai tanggal 29 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

Dalam suasana yang penuh kebahagiaan ini, Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, memberikan sambutan di Jakarta pada Jumat
(29/12/2023).

Baca Juga :  Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

Dengan penuh antusias, ia menyatakan, “Seperti
tahun-tahun sebelumnya, kami mengundang rekan-rekan di dunia media dan humas
Kemenag untuk bergabung sebagai bagian integral dari MCH dalam penyelenggaraan
ibadah haji 1445 H/2024 M.”

Media Center Haji, atau yang kerap disingkat sebagai MCH,
bukan sekadar pusat kegiatan peliputan. Lebih dari itu, MCH menjadi sentral
informasi, tempat publikasi, dan jendela yang menghadirkan gambaran utuh tentang
seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji.

Tidak hanya di Tanah Air, tetapi juga di Tanah Suci, Arab
Saudi. Dengan demikian, MCH menjadi sumber daya utama bagi masyarakat yang
ingin memahami secara mendalam seluk-beluk penyelenggaraan ibadah haji.

Wibowo memaparkan bahwa seleksi MCH akan melibatkan peserta
dalam empat tahap uji kompetensi yang ketat.

Baca Juga :  Disebut Maju Jadi Calon Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni Buka Suara

Tahap pertama adalah seleksi administrasi, diikuti oleh
paparan program yang informatif. Proses selanjutnya mencakup uji CAT (Computer
Assisted Test) yang memadukan teknologi dengan pengetahuan, dan tahap puncaknya
adalah wawancara yang melibatkan kebijaksanaan dan keterampilan interpersonal.

“Para peserta yang berhasil melewati seleksi
administrasi akan diundang oleh Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi
(Biro HDI) Kemenag untuk mengikuti sesi paparan program,” ungkap Wibowo.

Sementara itu, seleksi CAT dan wawancara akan digelar oleh
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, seiring dengan seleksi PPIH Arab Saudi
dari unsur lainnya. Ini adalah kesempatan emas untuk menjadi bagian dari
kelompok yang berperan aktif dalam menghantarkan informasi ibadah haji kepada
masyarakat luas.

Baca Juga :  Hunter Moon Oktober 2024: Puncak Bulan Purnama yang Menakjubkan

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru