Mengharukan, Seorang Ibu Tinggalkan Surat Wasiat saat Letakkan Bayi di depan Rumah Warga

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi surat di dalam kardus yang berisi bayi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Sebuah pesan sedih tertera dalam surat wasiat yang ditinggalkan oleh seorang ibu saat ia membuang bayinya di Mojokerto

Sang ibu mengatakan bahwa ia sangat terdesak secara ekonomi dan terpaksa memilih cara tersebut untuk berpisah dengan sang bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Buaman (59) di teras rumahnya. Buaman, yang tinggal di Dusun/Desa Purworejo, Pungging, awalnya mengira suara tangisan bayi tersebut berasal dari hantu atau setan.

Menurut Perangkat Desa Purworejo, Saiful Kholik, penemuan bayi laki-laki tersebut terjadi pada saat keluarga Buaman akan makan sahur pada pukul 01.00 WIB. 

Baca Juga :  Toko Bahan Bangunan di Ponorogo Terbakar, 3 Truk Pemadaman Kebakaran Dikerahkan ke Lokasi

Saat itu, Buaman mendengar suara bayi menangis dari luar rumahnya.

“Sempat takut karena dikira setan. Akhirnya dicek keluar, ternyata ada bayi di dalam kardus,” terangnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam sebuah kotak yang diletakkan di teras rumah Buaman, lengkap dengan baju dan selimut. 

Di sampingnya, terdapat sebuah tas berisi perlengkapan bayi seperti popok, susu, minyak telon, botol susu, dan bedak bayi.

“Kondisi bayi pakai baju lengkap dan selimut. Ada surat wasiatnya,” terang Saiful.

Saiful percaya bahwa bayi yang baru berumur 3 hari tersebut dibuang oleh orang yang bukan dari desanya, karena tak ada warga desa yang melahirkan dalam satu pekan terakhir. 

Baca Juga :  Mahfud MD Tidak Berminat Memberikan Komentar Perihal Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi

Terlebih lagi, rumah Buaman terletak di jalur antarkecamatan, yakni Jalan Raya Mojosari-Trawas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, membenarkan bahwa terdapat surat wasiat yang ditemukan bersama bayi laki-laki tersebut. 

“Memang benar ada selembar surat wasiat, dugaan kami surat itu ditulis ibu bayi tersebut. Kami masih menyelidiki siapa orang tua bayi tersebut,” jelasnya.

Surat yang ditulis dengan tangan itu merupakan surat wasiat dari ibu bayi tersebut.

Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dr Djalu Naskutub, menyatakan bahwa bayi tersebut dalam kondisi sehat meskipun ia hanya mengalami iritasi kulit akibat gigitan nyamuk. 

Bayi yang dibuang oleh orang tuanya telah dirawat di RSUD Prof dr Soekandar, Mojokerto.

Baca Juga :  Udin Irchamna: Dari 78 Suara Berhasil Jadi DPRD Ponorogo 2024-2029

“Usia bayi 3 hari, kondisinya bugar. Sekarang bayi masih kami rawat di ruangan khusus bayi,” tandasnya.

Nama: Ashraf Hamzah Zaki Putra

Lahir: 19 Maret 2024 pukul 19.03

Tolong jaga anak ini dengan baik

Maaf karna belum bisa rawat anak ini dikarenakan kami tidak punya biaya untuknya.

Berat sekali saya melepasnya.

“Maafin mama ya sayang, mama tidak punya apa apa untuk kamu bertahan hidup, mama sedang diposisi sangat sulit untuk bertahan makan pun mama masih tidak mampu untuk 3 kali sehari, mama sayang sekali dengan Ashraf”

“Tolong jaga anak ini ya”

“Saya mohon maaf sekali”

Terimakasih Banyak

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB